You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Juli Mendatang Warga Bukit Duri Pindah ke Rusun Rawa Bebek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Bukit Duri Direlokasi ke Rusun Rawa Bebek

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan warga yang bermukim di Bukit Duri, Tebet, sebagian telah ‎setuju untuk direlokasi ke rumah susun (rusun) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ada 84 bidang lahan yang daftar. Kalau secara KK, saya enggak ingat

"Ada 84 bidang lahan yang daftar. Kalau secara KK, saya enggak ingat," katanya usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).

Walau telah mendaftar, lanjut Tri, Pemerintah Kota Adiministrasi Jakarta Selatan belum menertibkan bangunan warga yang telah mendaftar itu. Pasalnya, untuk menertibkan bangunan milik warga, terlebih dahulu warga harus direlokasi.

DKI akan Tambah 3 Tower di Rusun Kapuk Muara

"‎Kami siapin rumah susunnya dulu. katanya selesai Juni. Kalau sudah selesai gitu rusunnya, kami dorong penertiban‎," ucapnya.

Tri menjelaskan, rusun yang rencananya menjadi lokasi relokasi berada di Jakarta Timur, yakni rusun Rawa Bebek. Berdasarkan informasi yang ia himpun, bangunan fisik dari rusun Rawa Bebek hampir selesai. Diprediksi Juni mendatang warga yang telah mendaftar bisa dipindahkan ke sana.

"‎400 unit di rusun Rawa Bebek dibikin sama Summarecon. Setelah jadi, warga dipindahkan bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati