You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Spanduk Ditertibkan di Kelapa Gading
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Belasan Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Belasan spanduk yang terpasang di tiga jalan di wilayah Kelapa Gading, ditertibkan. Selain tidak memiliki izin, keberadaan spanduk juga melanggar Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Totalnya ada 17 spanduk yang kita sita. Kebanyakan spanduk dipasang di jalur hijau dan menyebabkan kawasan jadi kumuh

Reklame Liar Marak di Taman Sari

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ketiga jalan yang ditertibkan dari spanduk liar yakni, Jl Pegangsaan Raya, Hybrida Raya dam Jl Boulevard Utara. Selama ini, keberadaan spanduk juga dikeluhkan memicu kawasan menjadi kumuh.

"Totalnya ada 17 spanduk yang kita sita. Kebanyakan spanduk dipasang di jalur hijau dan menyebabkan kawasan jadi kumuh," tegasnya (17/5).

Untuk melakukan penertiban, pihaknya menerjunkan sebanyak 10 petugas Satpol PP. Tidak hanya spanduk, di saat bersamaan petugas juga menyita sebanyak lima unit layar mini di tiga titik jalan yang tidak memmiliki izin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik