You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan  menginventarisasi kewajiban pengembang yang belum menyerahkan fasilitas umum  (fasos) dan fasilitas sosial (fasos)

Data seluruh SIPPT pengembang yang telah dikeluarkan dan apa saja fasum dan fasos yang sudah maupun belum diserahkan

"Data seluruh SIPPT pengembang yang telah dikeluarkan dan apa saja fasum dan fasos yang sudah maupun belum diserahkan," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat saat rapat pimpinan bersama lurah, camat dan kepala SKPD, Rabu (18/5).

Anas khawatir, jika tidak segera diserahkan lahan sebagai fasos dan fasum itu justru dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan di Jalan Menceng yang saat ini justru dikuasi warga.

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

"Banyak aset milik pemda yang sudah maupun belum diserahkan, namun kondisinya saat ini sudah hilang alias dikuasai oleh warga. Contoh jalan Menceng, itu aset milik Pemda yang telah diserahkan PD Sarana Jaya, namun karena sekian lama tidak dieksekusi akhirnya dikuasai warga," tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya terus mengupayakan penagihan kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau pengembangnya nakal, nanti kita serahkan kepada kejaksaaan untuk ditagih. Kalau masih nakal, nanti ditangkap sama jaksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye875 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati