You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan  menginventarisasi kewajiban pengembang yang belum menyerahkan fasilitas umum  (fasos) dan fasilitas sosial (fasos)

Data seluruh SIPPT pengembang yang telah dikeluarkan dan apa saja fasum dan fasos yang sudah maupun belum diserahkan

"Data seluruh SIPPT pengembang yang telah dikeluarkan dan apa saja fasum dan fasos yang sudah maupun belum diserahkan," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat saat rapat pimpinan bersama lurah, camat dan kepala SKPD, Rabu (18/5).

Anas khawatir, jika tidak segera diserahkan lahan sebagai fasos dan fasum itu justru dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan di Jalan Menceng yang saat ini justru dikuasi warga.

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

"Banyak aset milik pemda yang sudah maupun belum diserahkan, namun kondisinya saat ini sudah hilang alias dikuasai oleh warga. Contoh jalan Menceng, itu aset milik Pemda yang telah diserahkan PD Sarana Jaya, namun karena sekian lama tidak dieksekusi akhirnya dikuasai warga," tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya terus mengupayakan penagihan kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau pengembangnya nakal, nanti kita serahkan kepada kejaksaaan untuk ditagih. Kalau masih nakal, nanti ditangkap sama jaksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5884 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2380 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2120 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1717 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1634 personNurito