You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakbar akan Tagih Fasos Fasum Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan  menginventarisasi kewajiban pengembang yang belum menyerahkan fasilitas umum  (fasos) dan fasilitas sosial (fasos)

Data seluruh SIPPT pengembang yang telah dikeluarkan dan apa saja fasum dan fasos yang sudah maupun belum diserahkan

"Data seluruh SIPPT pengembang yang telah dikeluarkan dan apa saja fasum dan fasos yang sudah maupun belum diserahkan," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat saat rapat pimpinan bersama lurah, camat dan kepala SKPD, Rabu (18/5).

Anas khawatir, jika tidak segera diserahkan lahan sebagai fasos dan fasum itu justru dikuasai pihak ketiga. Salah satu contohnya adalah lahan di Jalan Menceng yang saat ini justru dikuasi warga.

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

"Banyak aset milik pemda yang sudah maupun belum diserahkan, namun kondisinya saat ini sudah hilang alias dikuasai oleh warga. Contoh jalan Menceng, itu aset milik Pemda yang telah diserahkan PD Sarana Jaya, namun karena sekian lama tidak dieksekusi akhirnya dikuasai warga," tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya terus mengupayakan penagihan kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau pengembangnya nakal, nanti kita serahkan kepada kejaksaaan untuk ditagih. Kalau masih nakal, nanti ditangkap sama jaksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28546 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1535 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1315 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer