You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajukan Pembatalan Enam Sertifikat Warga Jalan Raya Menceng
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

2 Sertifikat Lahan di Jl Raya Menceng Dibatalkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah mengajukan permohonan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan sertifikat tanah di Jalan Raya Menceng, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

Dua dari enam sertifikat tanah warga di Jalan Raya Menceng sudah dibatalkan. Sisanya masih dalam proses di BPN

"Dua dari enam sertifikat tanah warga di Jalan Raya Menceng sudah dibatalkan. Sisanya masih dalam proses di BPN," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/5).

Ia mengatakan, penerbitan enam sertifikat lahan di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terjadi beberapa tahun lalu melalui proses ajudikasi BPN Jakarta Barat.

Bangunan di Jl Menceng Raya Dibongkar

"Tapi, kami sudah meminta BPN Jakarta Barat membatalkan sertifikat karena lahan sepanjang 1,5 kilometer di Jalan Raya Menceng merupakan fasos fasum milik Pemprov DKI yang telah dibebaskan oleh PT Sarana Jaya pada tahun 1974," ujarnya.

Namun, lanjut Anas, selama berpuluh tahun lamanya, lahan yang telah dibebaskan tersebut tidak kunjung dilakukan pembangunan jalan. Alhasil, warga pun kembali mendirikan bangunan  di lahan fasos fasum milik Pemprov DKI.

"Penertiban yang digelar hari ini dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov DKI dan penanggulangan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Menceng. Setelah ditertibkan, akan dibangun jalan selebar 24 meter dengan panjang 1,5 kilometer," tandasnya.

Anas pun memastikan ratusan pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng tidak akan menerima ganti rugi maupun relokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik