You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengangkutan Sampah di Pulau Seribu Masih Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengangkutan Sampah di Pulau Seribu Masih Terkendala

Kapal pengangkut sampah untuk Pulau Seribu, KM Laut Bersih nampaknya masih belum bisa dioperasikan. Sebab hingga kini belum ada pejabat dari Dinas Kebersihan yang bertanggung jawab untuk menggunakan anggaran operasional kapal tersebut.

Anggarannya ada, tapi organisasi penggunanya tidak ada. Memang sudah dialihkan ke dinas tapi penanggung jawabnya belum jelas

"Rencananya, minggu ini dioperasikan. Anggarannya ada, tapi organisasi penggunanya tidak ada. Memang sudah dialihkan ke dinas tapi penanggung jawabnya belum jelas," ujar Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Rabu (18/5).

Namun, lanjut Adji, pihaknya akan segera menunjuk pelaksana tugas pengguna anggaran. Sehingga pembersihan sampah di Pulau Seribu bisa berjalan.

KM Laut Bersih Empat Bulan Tak Beroperasi

Menurut Adji, untuk 2017 mendatang, anggaran pembersihan sampah di Pulau Seribu akan langsung dikelola Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Saat ini ada sekitar 30 kapal yang beroperasi di kawasan pulau seribu untuk mengangkut sampah," tandasnya.

KM Laut Bersih merupakan kapal khusus pengangkut sampah untuk pulau-pulau yang ada di Kepulauan Seribu. Di 2016 ini, kapal tersebut sudah tidak beroperasi sejak empat bulan lalu. Sehingga masyarakat pulau seribu harus mencari cara menangani sampah yang ada.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22784 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye891 personFakhrizal Fakhri