You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Lapak PKL di Setiabudi Disita Petugas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Lapak PKL di Setiabudi Disita Petugas

Sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Setiabudi ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (18/5). Lapak PKL seperti gerobak, etalase rokok, boks minuman, meja dan bangku kayu juga disita petugas.

Sebenarnya penertiban itu bukan hanya saat Rabu Tertib. Setiap hari kita juga rutin melakukan patroli dan penertiban

Lapak-lapak tersebut diamankan petugas dari Jalan Jenderal Sudirman depan Universitas Atma Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Patra Jasa, Jalan Denpasar Raya, Jalan Perbanas, dan Jalan HR Rasuna Said.

Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar mengatakan, mayoritas dari PKL yang ditertibkan ini mendirikan lapaknya atau berjualan di trotoar, sisanya di bahu jalan.

Penertiban PKL di Tanah Abang Diwarnai Kericuhan

"Termasuk satu unit sepeda kopi kita angkut. Sebenarnya penertiban itu bukan hanya saat Rabu Tertib. Setiap hari kita juga rutin melakukan patroli dan penertiban," ujar Iskandar.

Bahkan reklame yang kadaluwarsa di Mal Ambasador, Kelurahan Karet Kuningan pun tidak luput dari penertiban petugas. Ada sebanyak 12 reklame toko yang ditertibkan.

"Penertiban reklame toko karena reklame habis masa pajak. Penertiban dihadiri oleh tiga petugas UPPD kecamatan," tandasnya.

Dalam penertiban itu, sebanyak 40 personel gabungan Satpol PP, satu unit truk operasional, dan satu unit truk kerangkeng Satpol PP dikerahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1549 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1542 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1357 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye909 personAnita Karyati