You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Lapak PKL di Setiabudi Disita Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Lapak PKL di Setiabudi Disita Petugas

Sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Setiabudi ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (18/5). Lapak PKL seperti gerobak, etalase rokok, boks minuman, meja dan bangku kayu juga disita petugas.

Sebenarnya penertiban itu bukan hanya saat Rabu Tertib. Setiap hari kita juga rutin melakukan patroli dan penertiban

Lapak-lapak tersebut diamankan petugas dari Jalan Jenderal Sudirman depan Universitas Atma Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Patra Jasa, Jalan Denpasar Raya, Jalan Perbanas, dan Jalan HR Rasuna Said.

Kasatgas Pol PP Kecamatan Setiabudi, Iskandar mengatakan, mayoritas dari PKL yang ditertibkan ini mendirikan lapaknya atau berjualan di trotoar, sisanya di bahu jalan.

Penertiban PKL di Tanah Abang Diwarnai Kericuhan

"Termasuk satu unit sepeda kopi kita angkut. Sebenarnya penertiban itu bukan hanya saat Rabu Tertib. Setiap hari kita juga rutin melakukan patroli dan penertiban," ujar Iskandar.

Bahkan reklame yang kadaluwarsa di Mal Ambasador, Kelurahan Karet Kuningan pun tidak luput dari penertiban petugas. Ada sebanyak 12 reklame toko yang ditertibkan.

"Penertiban reklame toko karena reklame habis masa pajak. Penertiban dihadiri oleh tiga petugas UPPD kecamatan," tandasnya.

Dalam penertiban itu, sebanyak 40 personel gabungan Satpol PP, satu unit truk operasional, dan satu unit truk kerangkeng Satpol PP dikerahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10815 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati