You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Penilaian LSS Sambangi Sekolah Nominator
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tim Penilaian LSS Sambangi Sekolah Nominator

Tim penilai Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat nasional mengunjungi TK Islam Al-Ikhlas di Jalan Cipete III, Cilandak, Jakarta Selatan. Kunjungan dilakukan dalam rangka penilaian terhadap nominator lomba.

Dalam LSS ada dua kriteria yakni kinerja terbaik dan pencapaian terbaik

Ketua Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, Endah Setyawati mengatakan, keseluruhannya LSS diikuit oleh 93 sekolah dari 79 kabupaten dan kota di 24 provinsi. Selain TK Al Ikhlas, di Jakarta Selatan juga terdapat SMKN 28 di Cilandak Barat, yang masuk nominasi.

Pemenang LSS Terima Hadiah

"Dalam LSS ada dua kriteria yakni kinerja terbaik dan pencapaian terbaik. Tahun depan kriteria penilaian ditambah dengan perilaku siswa terbaik," ungkapnya, Rabu (18/5).

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah berharap masukan dari tim penilaian LSS terhadap kedua sekolah. Sebab, pihaknya berharap dua sekolah perwakilan dari Jakarta Selatan ini bisa menjadi sekolah percontohan. 

"Semoga bisa menjadi teladan dalam hal kesehatan dan kebersihan. Kami mohon masukan dan pembinaan dari tim Penilai Sekolah Sehat tingkat Nasional," katanya.

Sebagai informasi, tim penilai LSS terdiri dari delapan orang perwakilan dari tiga Kementerian yang berbeda, yakni, Kementerian pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Kesehatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati