Operasi Patuh Jaya Tilang 18.221 Pelanggar Lalin
Sampai hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, sebanyak 18.821 kendaraan ditilang.
Disusul mobil 1.614 unit, mikrolet 1.401 unit, taksi 898, kendaraan barang 686, bus 345, dan metromini 277
Adapun rincian barang bukti yang disita yakni, 6.435 Surat Izin Mengemudi (SIM), 11.691 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 93 unit kendaraan roda dua, dan dua unit kendaraan roda empat.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, kendaraan yang melanggar masih didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 13.000 unit.
Operasi Patuh Jaya 2016 Sasar Pelanggar Lalin"Disusul mobil pribadi 1.614 unit, mikrolet 1.401 unit, taksi 898, kendaraan barang 686, bus 345, dan metromini 277," ujar Budiyanto, Rabu (18/5).
Selain menindak para pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2016 selama tiga hari ini terjadi 22 kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan 25 korban, terdiri dari tiga orang meninggal dunia, tujuh orang luka berat dan 15 orang luka ringan.
"Kerugian material dari kecelakaan lalu lintas itu
senilai Rp 68.700.000," tandasnya.