You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Normalisasi Sungai Terkendala Penolakan Warga
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Normalisasi Sungai Terkendala Penolakan Warga Direlokasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku proses normalisasi Sungai Ciliwung terkendala adanya penolakan warga untuk direlokasi. Semula ditargetkan normalisasi rampung pada tahun ini. Namun sampai saat ini, relokasi warga di Bukit Duri belum berjalan.

Harusnya sudah selesai ditarget saya. Jadi waktu kami masuk ke sini kan, 2013 awal. Kami bilang estimasi kerja maksimal tiga tahun selesai semua

"Harusnya sudah selesai ditarget saya. Jadi waktu kami masuk ke sini kan, 2013 awal. Kami bilang estimasi kerja maksimal tiga tahun selesai semua. Ternyata nggak bisa terlalu banyak provokatornya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/5).

Basuki mencontohkan kawasan Kampung Pulo seharusnya sudah tidak terendam banjir lagi tahun ini. Namun karena adanya penolakan dari warga, pemasangan sheet pile menjadi tertunda.

Pembangunan Turap di Kampung Pulo Rampung

"Makanya kalau mau warga jangan pakai acara menantang normalisasi supaya nggak terlambat. Kampung Pulo harusnya sudah tidak mengalami banjir tahun ini, kalau kemarin nggak ribut," ujarnya.

Basuki mempertanyakan aktivis lingkungan yang justru membiarkan sungai di Ibukota direklamasi. Padahal reklamasi sungai lebih berbahaya dibandingkan dengan reklamasi laut. Relokasi warga ini, padahal bertujuan untuk menormalisasi sungai, yang lebarnya sudah berkurang dari sebelumnya 50 meter hanya tersisa 5-10 meter saja.

"Kampung Pulo sudah ribut, makanya Bukit Duri mau ribut lagi? Bidara Cina nggak berfungsi sodetannya gara-gara ribut juga. Terus mana aktivis lingkungan yang di Jakarta, sadar nggak Ciliwung kita di reklamasi, kok nggak ada yang ribut nih," tegasnya.

Basuki mengaku beberapa titik bantaran Sungai Ciliwung akan tetap dipertahankan kealamiannya. Namun dirinya tidak akan memberi kelonggaran bagi bangunan yang berdiri di badan sungai, baik bangunan kumuh ataupun mewah.

"Pokoknya, yang ada batu cadasnya tidak diganggu. Tapi atasnya tetap ada jalan inspeksi. Perumahan mewah juga kami mesti cek, dapat suratnya dari mana. kalau ternyata zaman dulu, bisa dua sertifikat, tidak ada IMB tetap kami akan konsinyasi gusur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing