You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Normalisasi Sungai Terkendala Penolakan Warga
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Normalisasi Sungai Terkendala Penolakan Warga Direlokasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku proses normalisasi Sungai Ciliwung terkendala adanya penolakan warga untuk direlokasi. Semula ditargetkan normalisasi rampung pada tahun ini. Namun sampai saat ini, relokasi warga di Bukit Duri belum berjalan.

Harusnya sudah selesai ditarget saya. Jadi waktu kami masuk ke sini kan, 2013 awal. Kami bilang estimasi kerja maksimal tiga tahun selesai semua

"Harusnya sudah selesai ditarget saya. Jadi waktu kami masuk ke sini kan, 2013 awal. Kami bilang estimasi kerja maksimal tiga tahun selesai semua. Ternyata nggak bisa terlalu banyak provokatornya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/5).

Basuki mencontohkan kawasan Kampung Pulo seharusnya sudah tidak terendam banjir lagi tahun ini. Namun karena adanya penolakan dari warga, pemasangan sheet pile menjadi tertunda.

Pembangunan Turap di Kampung Pulo Rampung

"Makanya kalau mau warga jangan pakai acara menantang normalisasi supaya nggak terlambat. Kampung Pulo harusnya sudah tidak mengalami banjir tahun ini, kalau kemarin nggak ribut," ujarnya.

Basuki mempertanyakan aktivis lingkungan yang justru membiarkan sungai di Ibukota direklamasi. Padahal reklamasi sungai lebih berbahaya dibandingkan dengan reklamasi laut. Relokasi warga ini, padahal bertujuan untuk menormalisasi sungai, yang lebarnya sudah berkurang dari sebelumnya 50 meter hanya tersisa 5-10 meter saja.

"Kampung Pulo sudah ribut, makanya Bukit Duri mau ribut lagi? Bidara Cina nggak berfungsi sodetannya gara-gara ribut juga. Terus mana aktivis lingkungan yang di Jakarta, sadar nggak Ciliwung kita di reklamasi, kok nggak ada yang ribut nih," tegasnya.

Basuki mengaku beberapa titik bantaran Sungai Ciliwung akan tetap dipertahankan kealamiannya. Namun dirinya tidak akan memberi kelonggaran bagi bangunan yang berdiri di badan sungai, baik bangunan kumuh ataupun mewah.

"Pokoknya, yang ada batu cadasnya tidak diganggu. Tapi atasnya tetap ada jalan inspeksi. Perumahan mewah juga kami mesti cek, dapat suratnya dari mana. kalau ternyata zaman dulu, bisa dua sertifikat, tidak ada IMB tetap kami akan konsinyasi gusur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6157 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer