You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kesadaran Pemandu Wisata Soal Zona Inti Masih Rendah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kesadaran Pemandu Wisata Soal Zona Inti Masih Rendah

Kesadaran dari pemandu wisata untuk tidak melakukan aktivitas di zona inti Kepulauan Seribu masih sangat kurang. Hal ini dikhawatirkan bisa merusak ekosistem dan terumbu karang di zona tersebut.

Sudah sering kita berikan penyuluhan, tapi sering bandel masuk ke zona inti dengan alasan dipaksa wisatawan

"Sudah sering kita berikan penyuluhan, tapi sering bandel masuk ke zona inti dengan alasan dipaksa wisatawan," ujar Rudi Madandan, penyelia Balai Taman Nasional Wilayah II, Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (19/5).

Zona inti 3 meliputi perairan Pulau Kayu Angin Bira dan Pulau Belanda Kepulauan Seribu Utara. Siapapun dilarang melakukan aktivitas, apalagi snoorkling maupun diving yang sudah dipastikan akan merusak ekosistem laut di zona inti tersebut. Terumbu karang rusak akibat diinjak-injak saat diving dan snoorkling, selain itu juga oleh jangkar kapal pemandu.

Bupati Minta Eksplorasi Seismik Tidak Merusak Lingkungan

"Pengawasannya lebih sering apalagi lokasinya tidak jauh dari Pulau Harapan. Jadi semua biota di zona inti dilindungi dan tidak boleh diambil," tandasnya.

Kawasan taman nasional wilayah II di Pulau Harapan meliputi Pulau Opak Besar, Pulau Pemagaran, Pulau Harapan, Pulau Kayu Angin, Pulau Bira Kecil, Pulau Bira Besar dan Pulau Belanda. Yang diantaranya terdapat rehabilitasi penyu, pembibitan mangrove, hingga pengawasan dan rehabilitasi penyu di dua pulau secara liar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11064 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6753 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1699 personFolmer