You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eksplorasi Seismik Di Pulau Penjaliran Dilarang Merusak Ekosistem
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bupati Minta Eksplorasi Seismik Tidak Merusak Lingkungan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengingatkan perusahaan yang akan melakukan eksplorasi seismik atau aktivitas pencarian sumber daya alam dan mineral yang ada di bawah permukaan bumi di wilayah Kepulauan Seribu agar tidak merusak ekosistem laut.

Kawasan tersebut masuk area inti taman nasional Kepulauan Seribu. Jadi, teknologinya harus benar-benar canggih agar tidak merusak ekosistem laut

"Kawasan tersebut masuk area inti taman nasional Kepulauan Seribu. Jadi, teknologinya harus benar-benar canggih agar tidak merusak ekosistem laut," ujar Budi, Kamis (17/9).

Dikatakan Budi, ada beberapa zona inti yang menentukan titik-titik atau spot mana yang dilarang peruntukkan baik untuk wisata apalagi eksplorasi.

Warga Pulau Seribu Dapat Bantuan Air Bersih

" Untuk melakukan eksplorasi wajib diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta. Nanti akan saya buat nota dinasnya terkait rencana SKK Migas yang akan melakukan eksplorasi," tandas Budi.

Ditambahkan Budi, eksplorasi seismik yang akan dilakukan SKK Migas itu rencananya akan dilakukan di Pulau Penjaliran, Pulau Kelapa, Kecamatan Pulau Seribu Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3506 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1559 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1555 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik