11 Perawat di Pulau Tidung Belum Kantongi SIKP
access_time Kamis, 19 Mei 2016 16:06 WIB
remove_red_eye 2566
person Reporter : Suparni
person Editor : Nani Suherni
Kepala Kantor Satuan Pelaksanan PTSP Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Jasmani mengatakan, sebanyak 11 perawat Puskesmas Kelurahan Pulau Tidung sedang mengurus Surat Ijin Kerja Perawat (SIKP) tersebut.
Dari 17 yang mengajukan enam diantaranya sudah selesai
"Dari 17 yang mengajukan enam diantaranya sudah selesai. 11 lainnya masih menunggu proses rekomendasi dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kepulauan Seribu," terangnya, Kamis (19/5).
Ditambahkannya, untuk pengajuan ijin atau perpanjangan SKIP tersebut harus melampirkan Surat Ijin Perawat (SIP) atau Surat Tanda Registrasi (STR) serta surat keterangan atasan yang menjelaskan sebagai perawat dan berpengalaman kerja sebagai perawat.
PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis"Prosesnya tidak akan lama, jika semua persyaratan dan rekomendasi IBI Kabupaten sudah dilengkapi," tandasnya.