You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Ribu Ekor Ikan Ditabur di Situ Aneka Elok
photo Nurito - Beritajakarta.id

Situ Aneka Elok Ditebari Benih Ikan

Sebanyak 25 ribu ekor ikan ditebar di Situ Aneka Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Setelah tiga bulan, ikan boleh dipancing warga namun dilarang dijala dan disetrum apalagi dibom menggunakan potasium.

Ikan ini boleh dipancing masyarakat dengan catatan menunggu 3 bulan, agar lebih besar

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, 25 ribu ekor ikan yang disebar terdiri dari 20 ribu ekor ikan nila dan 5.000 lainnya jenis ikan emas. Ikan yang ditebar rata-rata berukuran 5-8 sentimeter dan 8-12 sentimeter. Seluruh ikan merupakan hasil produksi dari Balai Benih Ikan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta.

"Ikan ini boleh dipancing masyarakat dengan catatan menunggu tiga bulan, agar lebih besar. Karena program gubernur memang ini untuk menambah gizi masyarakat," katanya, Jumat (20/5).

4.000 Benih Ikan Kerapu Dibagikan di Pulau Tidung

Namun ikan yang ditabur itu tidak boleh diserok, disterum apalagi sampai dibom menggunakan potasium. Diharapkan warga juga turut memelihara dan merawat Situ Aneka Elok agar tetap bersih dan nyaman.

Kepala Dinas KPKP DKI, Darjamuni menambahkan, sebelum ditebar ikan, kondisi air waduk atau situ sudah dilakukan pengecekan kualitas air. Hasilnya ternyata memang layak untuk ditebar ikan, sehingga pihaknya langsung menyiapkan ribuan benih ikan.

"Ikan yang ditebar ini tidak perlu diberi makan lagi. Karena mereka bisa mencari makan secara alami, memakan plankton, lumut dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1372 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati