You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Balai Benih Ikan Laut Berikan Bibit Ikan Gratis
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Bagikan 11 Ribu Benih Ikan Kerapu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terus mendorong nelayan Kepulauan Seribu untu membudidaya ikan kerapu. Sejak Januari hingga April, sebanyak 11 ribu benih ikan kerapu macan dan kerapu bebek dibagikan secara cuma-cuma pada peternak keramba jaring apung (KJA) Kepulauan Seribu.

Dalam waktu 4.5 bulan, bibit ikan sudah mencapai ukuran 8-10 sentimeter

Untuk mengadakan benih, Pusat Budidaya dan Konservasi Laut, Balai Benih Ikan Laut (BBIL) Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, melakukan pengembang biakan ikan kerapu di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Setiap masa pembibitan (4,5 bulan), sekitar 30 ribu bibit dihasilkan.

Ratusan Bibit Ikan Dibagikan ke Nelayan Pulau Seribu

"Dalam waktu 4.5 bulan, bibit ikan sudah mencapai ukuran 8-10 sentimeter. Ukuran sebesar itu sudah siap didistribusikan ke masyarakat," kata Dedi Damhudi, petugas teknis lapangan, UPT Pusat Budidaya dan Konservasi Laut, Dinas KPKP Propinsi DKI Jakarta, Sabtu (16/4).

Dikatakannya, pembagian benih gratis ke masyarakat diutamakan bagi nelayan budidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) binaan Sudin KPKP Kepulauan Seribu. Selama satu kali masa pembibitan, BBIL sanggup menyediakan hingga 10 ribu benih unggul.

"Januari 2016 saja sudah dibagikan gratis kepada budidaya ikan keramba sebanyak 4 ribu ekor. Lalu awal bulan April, dibagikan sekitar 7 ribu bibit ikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3012 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2935 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2921 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2876 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2679 personAldi Geri Lumban Tobing