You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kembali Dapat Hibah Bus Tingkat Wisata
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Kembali Dapat Hibah Bus Tingkat Wisata

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapatkan hibah bus tingkat wisata. Kali ini hibah didapat dari PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. Bus ini akan menunjang operasional bus tingkat wisata yang sudah ada terlebih dahulu.

Diharapkan ini bisa membantu transportasi di Jakarta dan program Enjoy Jakarta

Direktur Keuangan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Helmy Yusman Santoso mengatakan hibah ini diberikan untuk mendukung kemajuan sarana transportasi di Ibukota.

"Diharapkan ini bisa membantu transportasi di Jakarta dan program Enjoy Jakarta," kata Helmy, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/5).

Rekomendasi BPKP Keluar, DKI Terima Hibah 30 Bus

Bus tingkat wisata yang dihibahkan menggunakan sasis MAN 37 dari Jerman, dengan Karoseri Nusantara Gemilang (KGN) yang merupakan karoseri lokal. Bus tingkat wisata memiliki kapasitas 60 orang.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berterimakasih atas hibah yang diberikan. Menurutnya, bus hibah dari perusahaan swasta sangat bermanfaat bagi warga Jakarta. Sebagai kompensasi, DKI akan menggratiskan iklan di dalam bus.

"Bus sumbangan seperti ini jadi meramaikan Ibukota. Kompensasinya iklan gratis di dalam bus. Semoga bapak ibu yang nyumbang diberkati Tuhan, usahanya maju dan aman bagi yang menggunakan bus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati