You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Pencemar Limbah di Pulau Kelapa Disidak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Pencemar Limbah di Pulau Kelapa Disidak

Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan perikanan keramba ikan di Pulau Kelapa. 

Kami tidak lagi menemukan limbah minyak oli seperti dua bulan lalu

Perusahaan tersebut sebelumnya telah diberikan surat teguran karena membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah kepulauan setempat.

Pengelolaan Limbah Restoran di Jl Woltermonginsidi Buruk

"Kami tidak lagi menemukan limbah minyak oli seperti dua bulan lalu. Bahkan di perusahaan itu kini sudah ada tempat pembuangan sementara dan tidak lagi menggunakan genset yang menyebabkan oli berceceran," kata Tiur Maida Hutapea, Kepala KLH Kepulauan Seribu, Jumat (20/5).

Ia menegaskan, apabila dalam sidak masih ditemukan adanya pelanggaran yang merusak lingkungan, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi. Pelanggaran yang dimaksud seperti membuang limbah sembarangan dan menggunakan bahan kimia berlebihan pada ikan.

"Kita apresiasi sikap perusahaan yang mau merubah perilaku untuk lebih ramah lingkungan. Selain menggunakan listrik PLN, mereka juga tidak menggunakan antibiotik pada ikan hasil budidaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1524 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati