You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Pencemar Limbah di Pulau Kelapa Disidak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Pencemar Limbah di Pulau Kelapa Disidak

Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan perikanan keramba ikan di Pulau Kelapa. 

Kami tidak lagi menemukan limbah minyak oli seperti dua bulan lalu

Perusahaan tersebut sebelumnya telah diberikan surat teguran karena membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah kepulauan setempat.

Pengelolaan Limbah Restoran di Jl Woltermonginsidi Buruk

"Kami tidak lagi menemukan limbah minyak oli seperti dua bulan lalu. Bahkan di perusahaan itu kini sudah ada tempat pembuangan sementara dan tidak lagi menggunakan genset yang menyebabkan oli berceceran," kata Tiur Maida Hutapea, Kepala KLH Kepulauan Seribu, Jumat (20/5).

Ia menegaskan, apabila dalam sidak masih ditemukan adanya pelanggaran yang merusak lingkungan, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi. Pelanggaran yang dimaksud seperti membuang limbah sembarangan dan menggunakan bahan kimia berlebihan pada ikan.

"Kita apresiasi sikap perusahaan yang mau merubah perilaku untuk lebih ramah lingkungan. Selain menggunakan listrik PLN, mereka juga tidak menggunakan antibiotik pada ikan hasil budidaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4005 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik