Pengungkapan Klinik Aborsi di Senen Berkat Aduan Warga
Terbongkarnya klinik di Jl Kramat VII, Senen yang membuka praktik aborsi, tidak terlepas dari adanya laporan warga. Karena itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, meminta masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan klinik di wilayahnya. Bila ada klinik yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor.
Kalau yang ilegal kita sulit deteksi, harapan kita masyarakat mengawasi dan segera melapor jika ditemukan praktik seperti itu
Wakil Kepala Dinas Kesehatan
DKI Jakarta, Khafifah Any mengatakan, pihaknya bersama kepolisian melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Saat dicek, ternyata pemilik juga tidak bisa menunjukkan izin operasi sesuai aturan."Kita kelokasi langsung kita tutup kliniknya. Tim terpadu kita yang melibatkan kepolisian juga langsung menindak pelaku," ujarnya, Jumat (20/5).
Praktik Aborsi Ilegal Harus DitutupMenurutnya, pengawasan klinik ilegal memang sulit dilakukan jika tidak ada pelaporan dari masyarakat. Karena itu pihaknya meminta peran serta warga untuk segera melapor ke puskesmas atau ke kelurahan jika ada praktik ilegal diwilayah mereka.
"Kalau yang berizin kita bisa langsung cabut izin dan dokumen lainnya. Kalau yang ilegal kita sulit deteksi, harapan kita masyarakat mengawasi dan segera melapor jika ditemukan praktik seperti itu," tandasnya.