You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangun RS Kanker DKI Butuh Rp 3,1 Triliun
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangun RS Kanker, DKI Butuh Rp 3,1 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun rumah sakit kanker di Ibukota. Pembangunan rumah sakit yang membutuhkan biaya Rp 3,1 trilun tersebut ditargetkan bisa dimulai pada tahun ini.

Totalnya kami butuh Rp 3,1 triliun untuk membangun rumah sakit kanker

"Totalnya kami butuh Rp 3,1 triliun untuk membangun rumah sakit kanker," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/5).

Ia mengatakan, pembangunan rumah sakit kanker ini harus menggunakan anggaran tahun jamak atau multi years. Sumber dana pembangunan rumah sakit itu sendiri akan menggunakan biaya dari kewajiban pengembang. Hingga kini, dana dari kewajiban pengembang yang telah terkumpul atas kompensasi menaikan koefisien lantai bangunan (KLB) baru mencapai Rp 1 triliun.

Pembangunan RS Kanker Gandeng Pengembang

"Jadi kami tergantung ada nggak tambahan kontribusi. Kalau nggak ada mau nggak mau ya menunggu dulu. Karena kami nggak bisa multi years," ucapnya.

Menurut Basuki, rumah sakit yang dibangun akan memiliki 1.020 ranjang untuk pasien kanker, serta 1.020 ranjang untuk otak dan jantung. Rumah sakit akan dibangun di lahan seluas 267 meter persegi.

"Lalu ada 500 apartemen untuk paliative care dan ada juga apartemen atau rusun buat pegawainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer