You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Rusun Hanya Sebesar Rp 300 Ribu Perbulan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Biaya Retribusi Rusun Hanya Rp 300 Ribu per Bulan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan hanya memungut retribusi sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada warga yang tinggal di Rusun Jatnegara Barat, Jakarta Timur.

Untuk sewa unit hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tidak ada pungutan atau biaya lain

Seluruh transaksi retribusi sewa rusun tersebut dilakukan secara non tunai untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dari oknum petugas rusun.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, setiap bulan biaya sewa yang harus dibayarkan warga untuk setiap unit rusun sebesar Rp 300 ribu. Para penghuni rusun selanjutnya dibebankan biaya listrik dan air setiap bulan sesuai dengan pemakaian.

Warga Kalijodo Bebas Retribusi Rusun Selama Tiga Bulan

"Untuk sewa unit hanya sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tidak ada pungutan atau biaya lain. Tapi untuk air dan listrik tetap dikenakan sesuai pemakaian," katanya, Jumat (20/5).

Ika menjelaskan, di Rusun Jatinegara Barat, biaya listrik paling tinggi sebesar Rp 200 dan paling rendah Rp 50 ribu. Bila dihitung rata-rata, biaya listrik warga yang tinggal di 294 unit hunian di Rusun Jatinegara Barat sebesar Rp 82 ribu per bulan

"Untuk pemakaian listrik dan air di Rusun Jatinegara Barat semuanya tergantumg pemakaian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10079 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1391 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye857 personDessy Suciati
  5. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye841 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik