You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Plang Larangan Buang Sampah Dipasang di Dua lokasi TPS Liar di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

LPS Liar di Tanjung Priok Dipasangi Plang Larangan

Dua lahan di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, dipasangi plang larangan membuang sampah. Selama ini, lahan di RW 03 Sunter Agung dan Jalan Gaya Motor, Sungai Bambu, Tanjung Priok, dijadikan lokasi penampungan sampah (LPS) liar.

 Makanya, walau sering diangkut selalu saja kembali menumpuk

Lahan TPS Liar di Ciracas Diusulkan Jadi Embung

Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok, Mumu Mulyana mengatakan, kedua lahan tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah oknum sebagai tempat penampungan sampah. Alhasil warga di sekitar kerap mengeluhkan penumpukan sampah.

"Mereka membuang gunakan mobil bak. Makanya, walau sering diangkut selalu saja kembali menumpuk," katanya, Sabtu (21/5).

Sebagai antisipasi, Mumu mengaku sudah berkordinasi dengan petugas Satpol PP. Mereka akan melakukan pengawasan secara berkala ke lokasi. Bila ditemukan pelanggar, mereka akan langsung melakukan penindakan.

"Kita berharap warga mau membuang sampah di lokasi yang ditentukan. Toh ini juga bagi kepentingan kita bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2182 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1069 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1066 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri