You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gerobak Motor Di Pulau Seribu Harus Dibatasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jalur Gerobak Motor di Pulau akan Dibatasi

Alat transportasi gerobak motor yang ada di beberapa pulau permukiman di Kepulauan Seribu kerap merusak saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sehingga diperlukan adanya pembatasan jalur operasi gerobak motor.

Nanti juga dibuat aturan tegas agar gerobak motor tidak masuk jalan lingkar

"Jadi di pulau permukiman itu perlu jalan lingkar untuk joging track wisata keliling pulau dan blocking saluran limbah warga," ujar Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Senin (23/5).

Ia mengaku telah menyampaikan rencana pembangunan jalan lingkar di 11 pulau permukiman ini kepada Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo. Jalan lingkar tersebut nantinya akan dibangun dengan lebar sekitar tiga meter.

Warga Pulau Panggang Dilarang Buang Sampah di Pantai

"Nanti juga dibuat aturan tegas agar gerobak motor tidak masuk jalan lingkar," ucapnya.

Sementara Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo berencana akan memberlakukan pulau tematik di pulau permukiman yang di dalamnya melarang kendaraan bermotor beroperasi.

Rencana ini dicetuskan menyusul semakin banyaknya jumlah gerobak motor di pulau permukiman yang mengganggu pejalan kaki, khususnya wisatawan.

"Sedang kita cari formulanya. Nanti di pulau itu hanya ada sepeda. Sepedanya pun yang trendy misalnya yang bannya besar dan unik-unik agar wisatawan nyaman dan tertarik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9661 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati