You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gerobak Motor Di Pulau Seribu Harus Dibatasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jalur Gerobak Motor di Pulau akan Dibatasi

Alat transportasi gerobak motor yang ada di beberapa pulau permukiman di Kepulauan Seribu kerap merusak saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sehingga diperlukan adanya pembatasan jalur operasi gerobak motor.

Nanti juga dibuat aturan tegas agar gerobak motor tidak masuk jalan lingkar

"Jadi di pulau permukiman itu perlu jalan lingkar untuk joging track wisata keliling pulau dan blocking saluran limbah warga," ujar Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Senin (23/5).

Ia mengaku telah menyampaikan rencana pembangunan jalan lingkar di 11 pulau permukiman ini kepada Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo. Jalan lingkar tersebut nantinya akan dibangun dengan lebar sekitar tiga meter.

Warga Pulau Panggang Dilarang Buang Sampah di Pantai

"Nanti juga dibuat aturan tegas agar gerobak motor tidak masuk jalan lingkar," ucapnya.

Sementara Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo berencana akan memberlakukan pulau tematik di pulau permukiman yang di dalamnya melarang kendaraan bermotor beroperasi.

Rencana ini dicetuskan menyusul semakin banyaknya jumlah gerobak motor di pulau permukiman yang mengganggu pejalan kaki, khususnya wisatawan.

"Sedang kita cari formulanya. Nanti di pulau itu hanya ada sepeda. Sepedanya pun yang trendy misalnya yang bannya besar dan unik-unik agar wisatawan nyaman dan tertarik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9118 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2770 personNurito
  3. Plt Wali Kota Jatim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye2036 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1731 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik