You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Milyar Dianggarkan Untuk IPAL Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

2 IPAL akan Dibangun di Pulau Tidung Tahun Ini

Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu akan membangun dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Tidung, pada tahun ini. Pembangunan IPAL di pulau permukiman tersebut telah dianggarkan sebesar Rp 10 miliar.

Lokasi sudah tidak ada masalah. Satu bekas kantor kelurahan, satu lagi milik Dinas Kebersihan

"Lokasi sudah tidak ada masalah. Satu bekas kantor kelurahan, satu lagi milik Dinas Kebersihan. Luasnya masing-masing 200 meter persegi," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Jumat (20/5).

Ia menuturkan, selain dua IPAL di Pulau Tidung, pihaknya juga mendapat limpahan pembangunan IPAL dari Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu. IPAL tersebut rencananya akan dibangun di Pulau Panggang dan saat ini sedang dalam proses pengajuan lelang.

Lahan Parkir di Pulau Tidung Terbengkalai

"Untuk IPAL di Pulau Tidung sudah akan melakukan kontrak, tinggal menunggu jaminan pelaksanaan," jelasnya.

Mustajab berharap, pembangunan IPAL ini dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga tidak ada lagi limbah yang dibuang ke pantai. Imbasnya wisatawan akan merasa nyaman dan tidak terganggu dengan limbah domestik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1144 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1055 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye833 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye813 personFakhrizal Fakhri