You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Kapal Ojek Minta Dipermudah Proses Pembuatan Ijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengurusan Izin Operasional Kapal Ojek Dikeluhkan

Para pemilik kapal tradisional atau kapal ojek di wilayah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu mengeluhkan lambannya layanan perizinan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa.

Sudah dua bulan mengurus, administrasi sudah dilengkapi dan keuangan sudah selesai tapi sertifikat keselamatan kapal penumpang belum juga keluar

"Sudah dua bulan mengurus, administrasi sudah dilengkapi dan keuangan sudah selesai tapi sertifikat keselamatan kapal penumpang belum juga keluar. Alasannya, Dirjen yang mengurus perizinan sedang ke luar negeri," kata Mustawa, pemilik kapal ojek Zahro, Senin (23/5).

Ia mengatakan telah menghabiskan uang sebesar Rp 4 juta untuk mengurus biaya administrasi, namun perizinan tak kunjung juga dikeluarkan. Sementara batas akhir kepengurusan perizinan telah ditetapkan hanya sampai 1 Juni 2016 mendatang. Sebelum perizinan dikeluarkan, kapal ojek tidak diizinkan bersandar atau mengambil penumpang di Pelabuhan Kali Adem.

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

"Kalau tak juga keluar kami makan apa? Harapan saya tolong dipercepat lah, dipermudah agar kami lancar juga cari nafkah," tandasnya.

Untuk diketahui, di Pelabuhan Pulau Tidung, jumlah kapal ojek rute Kali Adem ada sebanyak 12 kapal. Dari jumlah tersebut, tiga kapal di antaranya belum memiliki izin operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1730 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik