You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Waduk di DKI Terkendala Lahan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Pengerjaan Waduk Tetap Dijalankan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan waduk di Ibukota terkendala pembebasan lahan. Namun, ini bukan menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pembangunan waduk.

Jadi kalau mangkrak minimal sudah ada beberapa yang dikerjakan.

"Beberapa ada yang mangkrak, karena ada masalah lahan saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5).

Basuki memiliki cara untuk dapat melakukan pembangunan waduk, yakni dengan mengerjakan lahan yang sudah tersedia terlebih dahulu.

12 Waduk di Jaktim akan Ditebar Benih Ikan

"Jadi prinsip ini persis saat ujian sekolah saja. Kerjakan yang mudah, yang sudah dibebaskan dikerjakan dulu," ujarnya.

Sehingga jika mangkrak, sudah ada bagian yang dikerjakan. Karena saat ini pembangunan waduk tidak melibatkan kontraktor, melakinkan dikerjakan dengan swaskelola oleh Dinas Tata Air. Bahkan alat berat juga milik Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi kalau mangkrak minimal sudah ada beberapa yang dikerjakan. Masalah lahan yang selalu jadi masalah. Karena kalau bicara waduk sudah diatas lima hektare. Pembebasan lahan di atas lima hektare sudah melibatkan semua pihak," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Tata Air DKI Jakarta berencana membangun 19 waduk tahun ini. Beberapa lahan telah dibebaskan pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya yakni waduk Brigif yang saat ini masih mangkrak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati