You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Setelah Distop Pembangunan Tambat Labuh Baru Ajukan Ijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengembang Tambat Labuh Berniat Urus Perizinan

Pengembang proyek tambat labuh dermaga di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu berniat mengajukan perizinan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pasca disetop proyeknya, baru ada yang datang meminta persyaratan pengurusan izin

Sebelumnya, pengembang proyek tersebut belum pernah sama sekali mengurus perizinan sehingga aktivitas pembangunanya dihentikan.

"Pasca disetop proyeknya, baru ada yang datang meminta persyaratan pengurusan izin," kata Jasmani, Kepala PTSP Kelurahan Tidung, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5).

Pembuatan Tambat Labuh Dermaga Pulau Tidung Dihentikan

Menurut Jasmani, apabila proyek pembuatan tambat labuh dermaga itu nantinya mereklamasi pantai, pihak pengembang harus mengajukan izin ke Badan PTSP Provinsi DKI. Pengajuan izin tersebut bisa diurus ke Badan PTSP Provinsi DKI melalui jajarannya selama pengembang memenuhi seluruh persyaratan.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar meminta kepada seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 249 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Tegur dan hentikan pembangunan apapun jika tidak ada izinnya. Boleh membangun asalkan mematuhi koridor hukum pemerintah," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye891 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye877 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye837 personNurito