You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Setelah Distop Pembangunan Tambat Labuh Baru Ajukan Ijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengembang Tambat Labuh Berniat Urus Perizinan

Pengembang proyek tambat labuh dermaga di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu berniat mengajukan perizinan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pasca disetop proyeknya, baru ada yang datang meminta persyaratan pengurusan izin

Sebelumnya, pengembang proyek tersebut belum pernah sama sekali mengurus perizinan sehingga aktivitas pembangunanya dihentikan.

"Pasca disetop proyeknya, baru ada yang datang meminta persyaratan pengurusan izin," kata Jasmani, Kepala PTSP Kelurahan Tidung, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5).

Pembuatan Tambat Labuh Dermaga Pulau Tidung Dihentikan

Menurut Jasmani, apabila proyek pembuatan tambat labuh dermaga itu nantinya mereklamasi pantai, pihak pengembang harus mengajukan izin ke Badan PTSP Provinsi DKI. Pengajuan izin tersebut bisa diurus ke Badan PTSP Provinsi DKI melalui jajarannya selama pengembang memenuhi seluruh persyaratan.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar meminta kepada seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 249 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Tegur dan hentikan pembangunan apapun jika tidak ada izinnya. Boleh membangun asalkan mematuhi koridor hukum pemerintah," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3808 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye2923 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2167 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1472 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye927 personFolmer