You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Setelah Distop Pembangunan Tambat Labuh Baru Ajukan Ijin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengembang Tambat Labuh Berniat Urus Perizinan

Pengembang proyek tambat labuh dermaga di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu berniat mengajukan perizinan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pasca disetop proyeknya, baru ada yang datang meminta persyaratan pengurusan izin

Sebelumnya, pengembang proyek tersebut belum pernah sama sekali mengurus perizinan sehingga aktivitas pembangunanya dihentikan.

"Pasca disetop proyeknya, baru ada yang datang meminta persyaratan pengurusan izin," kata Jasmani, Kepala PTSP Kelurahan Tidung, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5).

Pembuatan Tambat Labuh Dermaga Pulau Tidung Dihentikan

Menurut Jasmani, apabila proyek pembuatan tambat labuh dermaga itu nantinya mereklamasi pantai, pihak pengembang harus mengajukan izin ke Badan PTSP Provinsi DKI. Pengajuan izin tersebut bisa diurus ke Badan PTSP Provinsi DKI melalui jajarannya selama pengembang memenuhi seluruh persyaratan.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar meminta kepada seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar dapat memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 249 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Tegur dan hentikan pembangunan apapun jika tidak ada izinnya. Boleh membangun asalkan mematuhi koridor hukum pemerintah," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik