You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Penjual Miras Tak Sesuai Perda, Sikat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan penjual minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di Ibukota ini, yang tidak sesuai perda, kami sikat. Kami rebut, ambil, hancurkan

"Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di Ibukota ini, yang tidak sesuai perda, kami sikat. Kami rebut, ambil, hancurkan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/5).

Basuki mengatakan, peredaran miras di Ibukota harus sesuai dengan aturan yang ada. Miras yang diperbolehkan diperjualbelikan yakni yang kadarnya di bawan 5 persen. "Saya nggak begitu ngerti. Patokan saya sederhana saja, kami sudah perintahkan Satpol PP, untuk terus razia," tegasnya.

Jaksel Awasi Miras dan Petasan di Wilayah Perbatasan

Terlebih menjelang bulan suci Ramadan ini, razia terhadap miras akan terus digencarkan. Razia ini juga untuk memberikan kenyamanan beribadah kepada warga Ibukota.

Basuki mendukung langkah DPR RI yang tengah membahas mengenai rancangan undang-undang mengenai larangan peredaran miras. "Kami sederhana saja, kalau DPR membuat larangan itu, kami perda harus menyesuaikan, itu saja. Karena dia (undang-undang) lebih tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4459 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1328 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik