You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lurah - Camat Harus Data WNA
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Lurah - Camat Harus Data WNA

Lurah dan camat se-Jakarta Barat diminta mendata warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayahnya.

Lurah camat harus bisa berbahasa Inggris dan tahu keberadaan orang asing di wilayahnya. Minimal, identitas dan aktifitas si orang asing bisa diketahui

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, Jakarta Barat berpotensi jadi daerah yang ditinggali WNA dalam rangka masyarakat ekonomi asean (MEA).

"Dampaknya, akan banyak orang asing yang tinggal di Indonesia, khususnya Ibukota. Sejumlah wilayah di Jakarta Barat merupakan salah satu tempat tujuan orang asing untuk bekerja," ujar Anas, Selasa (24/5).

Timpora Jakbar Awasi WNA Secara Ketat

Untuk mendukung pendataan itu, lurah dan camat minimal menguasi bahasa Inggris. "Lurah camat harus bisa berbahasa Inggris dan tahu keberadaan orang asing di wilayahnya. Minimal, identitas dan aktivitas si orang asing bisa diketahui," ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Abdul Rahman meminta kepada lurah untuk melaporkan kegiatan WNA yang dinilai mengganggu masyarakat.

"Pak lurah segera laporkan bila keberadaan mereka (WNA) mengganggu lingkungan. Untuk pengecekan data administrasi, bisa langsung dicek melalui sistem informasi yang telah tersedia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3694 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3566 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1678 personFolmer