You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lurah - Camat Harus Data WNA
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Lurah - Camat Harus Data WNA

Lurah dan camat se-Jakarta Barat diminta mendata warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayahnya.

Lurah camat harus bisa berbahasa Inggris dan tahu keberadaan orang asing di wilayahnya. Minimal, identitas dan aktifitas si orang asing bisa diketahui

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, Jakarta Barat berpotensi jadi daerah yang ditinggali WNA dalam rangka masyarakat ekonomi asean (MEA).

"Dampaknya, akan banyak orang asing yang tinggal di Indonesia, khususnya Ibukota. Sejumlah wilayah di Jakarta Barat merupakan salah satu tempat tujuan orang asing untuk bekerja," ujar Anas, Selasa (24/5).

Timpora Jakbar Awasi WNA Secara Ketat

Untuk mendukung pendataan itu, lurah dan camat minimal menguasi bahasa Inggris. "Lurah camat harus bisa berbahasa Inggris dan tahu keberadaan orang asing di wilayahnya. Minimal, identitas dan aktivitas si orang asing bisa diketahui," ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Abdul Rahman meminta kepada lurah untuk melaporkan kegiatan WNA yang dinilai mengganggu masyarakat.

"Pak lurah segera laporkan bila keberadaan mereka (WNA) mengganggu lingkungan. Untuk pengecekan data administrasi, bisa langsung dicek melalui sistem informasi yang telah tersedia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Gelar Festival Health and Beauty di Halte CSW

    access_time09-05-2024 remove_red_eye3992 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 106 Warga RW 06 Pengadegan Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

    access_time09-05-2024 remove_red_eye3503 personTiyo Surya Sakti
  3. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Sejumlah Wilayah di Jakarta Hari Ini

    access_time09-05-2024 remove_red_eye3352 personAnita Karyati
  4. Kebakaran di Kelurahan Tengah Dipicu Arus Pendek Listrik

    access_time09-05-2024 remove_red_eye3271 personNurito
  5. Warga Apresiasi Penataan Kawasan di Kelurahan Petamburan

    access_time09-05-2024 remove_red_eye3268 personBudhi Firmansyah Surapati