You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lurah - Camat Harus Data WNA
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Lurah - Camat Harus Data WNA

Lurah dan camat se-Jakarta Barat diminta mendata warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayahnya.

Lurah camat harus bisa berbahasa Inggris dan tahu keberadaan orang asing di wilayahnya. Minimal, identitas dan aktifitas si orang asing bisa diketahui

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, Jakarta Barat berpotensi jadi daerah yang ditinggali WNA dalam rangka masyarakat ekonomi asean (MEA).

"Dampaknya, akan banyak orang asing yang tinggal di Indonesia, khususnya Ibukota. Sejumlah wilayah di Jakarta Barat merupakan salah satu tempat tujuan orang asing untuk bekerja," ujar Anas, Selasa (24/5).

Timpora Jakbar Awasi WNA Secara Ketat

Untuk mendukung pendataan itu, lurah dan camat minimal menguasi bahasa Inggris. "Lurah camat harus bisa berbahasa Inggris dan tahu keberadaan orang asing di wilayahnya. Minimal, identitas dan aktivitas si orang asing bisa diketahui," ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Abdul Rahman meminta kepada lurah untuk melaporkan kegiatan WNA yang dinilai mengganggu masyarakat.

"Pak lurah segera laporkan bila keberadaan mereka (WNA) mengganggu lingkungan. Untuk pengecekan data administrasi, bisa langsung dicek melalui sistem informasi yang telah tersedia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2035 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1074 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye903 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye822 personAldi Geri Lumban Tobing