You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans DKI Akan Tambah Lajur Pengujian Kendaraan Bermotor
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lajur Pengujian Kendaraan Bermotor akan Ditambah

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, akan menambah lajur pengujian kendaraan bermotor (PKB).

Kami akan perbanyak jalur PKB di DKI. Ke depan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan kendaraan kami akan kerjasama dengan swasta untuk uji kir

“Kami akan perbanyak jalur PKB di DKI. Ke depan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan kendaraan kami akan kerja sama dengan swasta untuk uji kir," ujar Andri Yansyah saat melakukan sidak ke PKB Ujung Menteng, Selasa (24/5)

PKB yang akan ditambah lajur pengujiannya adalah, PKB Ujung Menteng dari tiga lajur ditambah dua lajur. Kemudian di PKB Pulogadung dari dua lajur menjadi tiga lajur.

Petugas Amankan 4 Calo di PKB Ujung Menteng

Di PKB Cilincing akan ditambah dua lajur dan di Kedaung Angke yang semula ditutup juga akan kembali beroperasi dan dipasang enam lajur. Sehingga total lajur pengujian kendaraan bermotor di DKI ini ada 16 lajur. Seluruh lajur pengujian ini akan dibuat dengan sistem Teknologi Informasi (TI). Sehingga pemilik kendaraan tidak bersentuhan langsung dengan petugas penguji di lapangan.

Kepala UPT PKB Ujung Menteng, Dedy Dwi Widodo mengatakan, dengan ditutupnya PKB Jagakarsa dan Kedaung Angke memang terjadi penumpukan kendaraan.

Setiap hari selalu overload kendaraan yang diuji dari jumlah semestinya. Idealnya dari tiga lajur tempat pengujian itu hanya 450 kendaraan. Namun saat ini setiap hari mencapai 600-650 kendaraan yang diuji kir setiap harinya. Jumlah ini belum termasuk yang sistem kolektif.

"Makanya antisipasinya dibuat sistem antrean. Pengambilan nomor antre hari ini bisa jadi pengujiannya dua minggu atau tiga minggu kemudian," tandasnya.

Pemilik kendaraan akan diberikan nomor antrean dari petugas. Nomor ini pula yang ditunjukan ke petugas Dishubtras DKI saat ada razia. Sehingga walau masa uji kirnya telah habis namun jika ada bukti nomor antrean pengujian kendaraan bermotor, kendaraan tersebut tidak ditilang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6867 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing