You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.000 Botol Miras Disita dari Rumah Kos di Pengadegan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5.000 Botol Miras Disita dari Rumah Kos di Pengadegan

Sebanyak 5.000 botol minuman keras (miras) disita Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dari dua rumah kos yang berbeda di Jalan Pengadegan Raya RT 03/08, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Selasa (25/5) malam. Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merek diantaranya anggur merah, anggur putih, vodka, manson, dan intisari.

Sudah terbukti ada yang menjual miras beralkohol tinggi yang tidak boleh dijual bebas

Dua orang pemilik rumah kos berinisial N (53) dan S (55) diamankan polisi lantaran menjual sekaligus menimbun ribuan miras di kamar kos kosong. Mirisnya, kedua penjual itu adalah ibu rumah tangga.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, selain menjalankan usaha kos-kosan, N rupanya membuka usaha laundry. Namun dibalik usahanya itu, N sudah dua tahun memperdagangkan miras di permukiman warga. Sedangkan S, memang dikenal warga sekitar menjual miras di warung miliknya yang tidak jauh dari kediamannya sejak dua tahun terakhir.

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Razia miras itu, sambungnya, berawal dari laporan masyarakat yang sudah merasa tidak nyaman dengan perdagangan miras di lingkungan mereka.

"Di daerah permukiman masyarakat di daerah Pengadegan, Pancoran, sudah terbukti ada yang menjual miras beralkohol tinggi yang tidak boleh dijual bebas. Ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun, masyarakat di sini sudah gerah dengan peredaran miras," ungkap Vivick di lokasi.

Menurut Vivick, razia miras di lokasi ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya pernah digelar razia dan disita ribuan miras di lokasi yang sama. Vivick menegaskan, apabila masih kedapatan menjual miras, polisi akan melakukan penutupan usaha secara paksa.

"Penjual akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tentunya kalau pun kita sudah mengambil semua yang ada di sini dan masih juga melakukan penjualan, kami akan gunakan tindakan lebih tegas, tempat ini bisa ditutup. Kami akan terus menyisir tempat sesuai dengan informasi yang kami terima dari masyarakat," tandas Vivick.

Untuk warga, dia meminta agar aktif melaporkan kepada polisi sekiranya ada aktivitas di lingkungan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan, terlebih dalam suasana menyambut bulan suci Ramadan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6147 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3784 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3022 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2952 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer