You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Puasa Waktu Istirahat Pegawai Dipotong Setengah Jam
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Ramadan, Jam Kerja PNS Dipotong 30 Menit

Selama Ramadan, jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dipersingkat. Walau demikian, sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tetap diberlakukan seperti hari normal.

Kalau masuknya tetap pukul 07.30, hanya pulangnya lebih cepat jadi pukul 15.30 dan pukul 16.00 setiap Jumat

"Kalau masuknya tetap pukul 07.30, hanya pulangnya lebih cepat jadi pukul 15.30 dan pukul 16.00 setiap Jumat. Hanya waktu istirahatnya dipotong dari satu jam menjadi setengah jam," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (25/5).

Menurut Agus, aturan ini diberlakukan Pemprov DKI Jakarta agar para PNS dapat berbuka puasa di rumah bersama keluarganya. Perubahan jam kerja PNS selama Ramadan ini berlaku secara nasional dan mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

TKD PNS yang Telat akan Dipotong

"Kalau untuk perubahan regulasi lainnya tidak ada, kecuali jam kerja saja selama puasa," jelasnya.

Agus menambahkan, selama Ramadhan, sistem pemberikan TKD PNS sama seperti hari biasa. Bagi pegawai yang berkinerja rendah atau hadir tanpa menginput e-Kinerja, maka TKD-nya tidak akan dibayar penuh.

"TKD dan gaji itu kan sesuatu yang berbeda. Kalau tidak masuk atau izin jadi tidak ada kinerja sehingga tidak dibayar TKD-nya. Itu tetap sama walau di bulan puasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1687 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1232 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1044 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1040 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye858 personTiyo Surya Sakti