You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Puasa Waktu Istirahat Pegawai Dipotong Setengah Jam
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Ramadan, Jam Kerja PNS Dipotong 30 Menit

Selama Ramadan, jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dipersingkat. Walau demikian, sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tetap diberlakukan seperti hari normal.

Kalau masuknya tetap pukul 07.30, hanya pulangnya lebih cepat jadi pukul 15.30 dan pukul 16.00 setiap Jumat

"Kalau masuknya tetap pukul 07.30, hanya pulangnya lebih cepat jadi pukul 15.30 dan pukul 16.00 setiap Jumat. Hanya waktu istirahatnya dipotong dari satu jam menjadi setengah jam," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (25/5).

Menurut Agus, aturan ini diberlakukan Pemprov DKI Jakarta agar para PNS dapat berbuka puasa di rumah bersama keluarganya. Perubahan jam kerja PNS selama Ramadan ini berlaku secara nasional dan mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

TKD PNS yang Telat akan Dipotong

"Kalau untuk perubahan regulasi lainnya tidak ada, kecuali jam kerja saja selama puasa," jelasnya.

Agus menambahkan, selama Ramadhan, sistem pemberikan TKD PNS sama seperti hari biasa. Bagi pegawai yang berkinerja rendah atau hadir tanpa menginput e-Kinerja, maka TKD-nya tidak akan dibayar penuh.

"TKD dan gaji itu kan sesuatu yang berbeda. Kalau tidak masuk atau izin jadi tidak ada kinerja sehingga tidak dibayar TKD-nya. Itu tetap sama walau di bulan puasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri