You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Puasa Waktu Istirahat Pegawai Dipotong Setengah Jam
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Ramadan, Jam Kerja PNS Dipotong 30 Menit

Selama Ramadan, jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dipersingkat. Walau demikian, sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tetap diberlakukan seperti hari normal.

Kalau masuknya tetap pukul 07.30, hanya pulangnya lebih cepat jadi pukul 15.30 dan pukul 16.00 setiap Jumat

"Kalau masuknya tetap pukul 07.30, hanya pulangnya lebih cepat jadi pukul 15.30 dan pukul 16.00 setiap Jumat. Hanya waktu istirahatnya dipotong dari satu jam menjadi setengah jam," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (25/5).

Menurut Agus, aturan ini diberlakukan Pemprov DKI Jakarta agar para PNS dapat berbuka puasa di rumah bersama keluarganya. Perubahan jam kerja PNS selama Ramadan ini berlaku secara nasional dan mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

TKD PNS yang Telat akan Dipotong

"Kalau untuk perubahan regulasi lainnya tidak ada, kecuali jam kerja saja selama puasa," jelasnya.

Agus menambahkan, selama Ramadhan, sistem pemberikan TKD PNS sama seperti hari biasa. Bagi pegawai yang berkinerja rendah atau hadir tanpa menginput e-Kinerja, maka TKD-nya tidak akan dibayar penuh.

"TKD dan gaji itu kan sesuatu yang berbeda. Kalau tidak masuk atau izin jadi tidak ada kinerja sehingga tidak dibayar TKD-nya. Itu tetap sama walau di bulan puasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6337 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3838 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3137 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2990 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1613 personFolmer