You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IBI Pulau Seribu Terbitkan 27 SIKP
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

27 Perawat di Pulau Seribu Telah Kantongi SIKP

27 dari 47 Surat Izin Kerja Perawat (SIKP) yang diajukan perawat puskesmas kelurahan dan kecamatan di wilayah Kepulauan Seribu telah diterbitkan.

Baru 27 perawat yang melengkapi persyaratan

Puluhan surat izin para perawat yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tersebut saat ini telah terdaftar di Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kepulauan Seribu.

"Baru 27 perawat yang melengkapi persyaratan seperti Surat Izin Perawat (SIP), Surat Tanda Registrasi (STR) dan surat keterangan atasan sudah didaftarkan ke IBI Nasional," ujar Hafsah, Ketua IBI Kepulauan Seribu, Rabu (25/5).

11 Perawat di Pulau Tidung Belum Kantongi SIKP

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan SIKP dari PTSP, para perawat harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari IBI Nasional. Pihaknya di IBI kabupaten untuk sementara bisa membuat surat rekomendasi sampai KTA diterbitkan IBI Nasional.

"Proses pembuatan KTA itu sekitar tiga bulan dari IBI kabupaten ke nasional. Setelah itu bisa dibuatkan SIKP-nya di PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2518 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye975 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik