You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IBI Pulau Seribu Terbitkan 27 SIKP
photo Suparni - Beritajakarta.id

27 Perawat di Pulau Seribu Telah Kantongi SIKP

27 dari 47 Surat Izin Kerja Perawat (SIKP) yang diajukan perawat puskesmas kelurahan dan kecamatan di wilayah Kepulauan Seribu telah diterbitkan.

Baru 27 perawat yang melengkapi persyaratan

Puluhan surat izin para perawat yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tersebut saat ini telah terdaftar di Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kepulauan Seribu.

"Baru 27 perawat yang melengkapi persyaratan seperti Surat Izin Perawat (SIP), Surat Tanda Registrasi (STR) dan surat keterangan atasan sudah didaftarkan ke IBI Nasional," ujar Hafsah, Ketua IBI Kepulauan Seribu, Rabu (25/5).

11 Perawat di Pulau Tidung Belum Kantongi SIKP

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan SIKP dari PTSP, para perawat harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari IBI Nasional. Pihaknya di IBI kabupaten untuk sementara bisa membuat surat rekomendasi sampai KTA diterbitkan IBI Nasional.

"Proses pembuatan KTA itu sekitar tiga bulan dari IBI kabupaten ke nasional. Setelah itu bisa dibuatkan SIKP-nya di PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14419 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer