You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hapus PBB, DKI Fokus Pajak Usaha
photo Doc - Beritajakarta.id

Hapus PBB, DKI Fokus Pajak Usaha

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah hunian di Ibukota. Sehingga fokus pemaksimalan pajak akan dilakukan untuk wajib pajak usaha.

Saya lebih suka pajak itu diambil dari orang yang usaha. Jangan diambil dari orang yang tinggal di rumah

"Saya lebih suka pajak itu diambil dari orang yang usaha. Jangan diambil dari orang yang tinggal di rumah," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubenur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Basuki tak ingin warga yang hanya pensiunan dan tidak bekerja dibebani dengan PPB. Sedangkan, jika di dalam rumah itu terdapat usaha, maka yang diberikan pungutan pajak adalah usahanya.

Basuki Wacanakan Hapus PBB di Ibukota

Basuki mencontohkan, jika pengusaha sudah dapat memperoleh keuntungan senilai Rp 4,7 miliar per tahun, maka mereka harus membayar satu persen dan 20 persennya untuk DKI.

"Kalau di Bank DKI mereka sudah melampaui, mereka bayar pajak gak? Kalau dia bisa saja melampaui Rp 4,7 miliar setahun harus bayar satu persen dan 20 persennya untuk DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6368 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3851 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3157 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3004 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer