DKI Tuntut Kinerja RT/RW Lebih Maksimal
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, ketua RT/RW sudah mendapatkan uang insentif senilai Rp 700-Rp 800 ribu per bulan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhak meminta pertanggungjawaban RT/RW, salah satunya dari laporan mereka ke aplikasi Qlue.
Kami sudah kasih tiap bulan, Rp 700 apa Rp 800 ribu gitu. nah wajar kan. Makanya kita bilang insentif ini, minta tanggungjawabnya
"Kami sudah kasih tiap bulan, Rp 700 apa Rp 800 ribu gitu. Nah wajar kan. Makanya kita bilang insentif ini
minta tanggungjawabnya," ujar Basuki, Kamis (26/5).Ia juga menduga, pihak yang menolak lapor di Qlue adalah oknum RT/RW yang biasa menjual lapak kepada pedagang kaki lima (PKL). Padahal, pengurus RT/RW tersebut dibentuk dan diberi insentif untuk melayani warga di lingkungannya.
Laporan Qlue RT/RW di Jaksel Minim"Saya belum cek nih RT/RW yang ngoceh. itu banyak enggak, penjualan PKL, kios dan lapak yang dia pungut. Saya temukan ada oknum RW lho yang bikinin lapak Rp 1,5 juta satu kios," katanya.
Basuki mengungkapkan, nilai poin Rp 10 ribu per laporan bisa menjadi pengganti, pulsa yang digunakan RT/RW saat melapor. Seharusnya langkah ini justru menjadi pemicu RT/RW bekerja lebih baik, karena RT/RW dinilai sebagai bagian dari lurah.
"Kalau Anda enggak suka ya berhenti aja jadi RT. Pusing amat. Sederhana kan. Sekarang RT RW bagian dari lurah," tandasnya.