You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tuntut Kinerja RT/RW Lebih Maksimal
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Tuntut Kinerja RT/RW Lebih Maksimal

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, ketua RT/RW sudah mendapatkan uang insentif senilai Rp 700-Rp 800 ribu per bulan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhak meminta pertanggungjawaban RT/RW, salah satunya dari laporan mereka ke aplikasi Qlue.

Kami sudah kasih tiap bulan, Rp 700 apa Rp 800 ribu gitu. nah wajar kan. Makanya kita bilang insentif ini, minta tanggungjawabnya

"Kami sudah kasih tiap bulan, Rp 700 apa Rp 800 ribu gitu. Nah wajar kan. Makanya kita bilang insentif ini minta tanggungjawabnya," ujar Basuki, Kamis (26/5).

Ia juga menduga, pihak yang menolak lapor di Qlue adalah oknum RT/RW yang biasa menjual lapak kepada pedagang kaki lima (PKL).  Padahal, pengurus RT/RW tersebut dibentuk dan diberi insentif untuk melayani warga di lingkungannya.

Laporan Qlue RT/RW di Jaksel Minim

"Saya belum cek nih RT/RW yang ngoceh. itu banyak enggak, penjualan PKL, kios dan lapak yang dia pungut. Saya temukan ada oknum RW lho yang bikinin lapak Rp 1,5 juta satu kios," katanya.

Basuki mengungkapkan, nilai poin Rp 10 ribu per laporan bisa menjadi pengganti, pulsa yang digunakan RT/RW saat melapor. Seharusnya langkah ini justru menjadi pemicu RT/RW bekerja lebih baik, karena RT/RW dinilai sebagai bagian dari lurah.

"Kalau Anda enggak suka ya berhenti aja jadi RT. Pusing amat. Sederhana kan. Sekarang RT RW bagian dari lurah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11522 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati