Januari-April, 2.597 Botol Miras di Jakut Disita
Satpol PP Jakarta Utara berhasil menyita 2.597 botol minuman keras (miras) periode Januari-April 2016 dari enam wilayah kecamatan.
Setiap hari kami rutin melakukan razia dan penertiban. Khusus miras, dari Januari-April sudah ada 2.597 botol yang kita sita
"Setiap hari kami rutin melakukan razia dan penertiban. Khusus miras, dari Januari-April sudah ada 2.597 botol yang kita sita," kata Choiruddin, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (27/5).
Ia mengatakan, 2.567 botol miras tersebut disita dari enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara. Rinciannya, 342 botol di Tanjung Priok, 732 botol di Kelapa Gading, 412 botol di Cilincing, 289 botol di Koja, 451 botol di Penjaringan dan 371 botol di Pademangan.
168 Botol Miras Disita di Johar Baru"Razia miras akan terus kita intensif
kan di kawasan terminal, warung-warung di wilayah permukiman, toko dan apartemen," tegasnya.Menurut Choiruddin, razia miras yang digencarkan jajarannya ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan di masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
"Razia kami lakukan untuk menjaga kekhusyukan umat muslim selama menjalankan puasa," tandasnya.