You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Bulan, 2.597 Miras Terjaring Razia Satpol PP di Jakut
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Januari-April, 2.597 Botol Miras di Jakut Disita

Satpol PP Jakarta Utara berhasil menyita 2.597 botol minuman keras (miras) periode Januari-April 2016 dari enam wilayah kecamatan.

Setiap hari kami rutin melakukan razia dan penertiban. Khusus miras, dari Januari-April sudah ada 2.597 botol yang kita sita

"Setiap hari kami rutin melakukan razia dan penertiban. Khusus miras, dari Januari-April sudah ada 2.597 botol yang kita sita," kata Choiruddin, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (27/5).

Ia mengatakan, 2.567 botol miras tersebut disita dari enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara. Rinciannya, 342 botol di Tanjung Priok, 732 botol di Kelapa Gading, 412 botol di Cilincing, 289 botol di Koja, 451 botol di Penjaringan dan 371 botol di Pademangan.

168 Botol Miras Disita di Johar Baru

"Razia miras akan terus kita intensifkan di kawasan terminal, warung-warung di wilayah permukiman, toko dan apartemen," tegasnya.

Menurut Choiruddin, razia miras yang digencarkan jajarannya ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan di masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

"Razia kami lakukan untuk menjaga kekhusyukan umat muslim selama menjalankan puasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1141 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1050 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye882 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye830 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye811 personFakhrizal Fakhri