You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Ribu Benur Ditebar Di Pulau Kelapa Dua
photo Suparni - Beritajakarta.id

45 Ribu Benih Udang Vannamaei Ditebar di Pulau Kelapa Dua

Suku Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu telah menebar sebanyak 45 ribu benih udang (benur) Vannamaei di keramba nelayan warga Pulau Kelapa Dua.

45 ribu benur tersebut dibagi untuk dua kelompok keramba berikut dengan pakannya (pelet) juga

"45 ribu benur tersebut dibagi untuk dua kelompok keramba berikut dengan pakannya (pelet) juga," Sutrisno, Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Jumat (27/5).

Ia menjelaskan, hasil budidaya benur udang dan pelet Vannamei ini nantinya akan dijual ke Nusa Keramba. Mengingat, pembagian benur dan pelet ini dilakukan melalui sistem anak angkat dari Nusa Keramba.

Nelayan Pulau Kelapa Dua Gelar Syukuran Laut

"Ini program demonstrasi plot. Jika berhasil, dapat menjadi produk alternatif selain budidaya ikan Krapu. Karena masa panennya lebih cepat hanya tiga bulan saja," ujarnya.

Sutrisno menambahkan, program serupa pernah dilakukan di Pulau Panggang dengan hasil cukup baik. Namun bedanya, benur Vannamaei tersebut berasal dari luar Kepulauan Seribu.

"Saat ini benur didapat dari Nusa Keramba. Jika berhasil akan digunakan sistem inti plasma di mana nelayan bisa menjual kembali hasil budidaya ke Nusa Keramba dengan memotong dari biaya benih dan pakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11059 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1254 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye974 personBudhi Firmansyah Surapati