You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Warga Periksakan Hidangan di Hajatan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Warga Periksakan Hidangan di Hajatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai macam upaya preventif agar warganya tidak mengidap penyakit membahayakan akibat makanan yang mereka konsumsi. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap hidangan yang disajikan di hajatan atau pesta pernikahan.

Itu makanan ada yang mengandung bahan berbahaya, formalin, borak, rodhamin

"Bapak ibu yang suka hajatan pernikahan di kampung-kampung, karena saya kalau sempat suka datang. Itu makanan ada yang mengandung bahan berbahaya, formalin, borak, rodhamin," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (28/5).

BBPOM Temukan Zat Berbahaya di Makanan Acara Hajatan

Basuki berpesan, warga yang sedang menggelar hajatan agar bersedia hidangannya diperiksa oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jadi pas hajatan ada petugas kesehatan kami atau BPOM memeriksa makanan yang bapak ibu sajikan. Lalu kami melarang untuk disajikan dan jangan marah dan merasa sayang, karena makanan itu bisa menyebabkan kanker," pesan Basuki.

Menurut laporan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sambungnya, dalam seminggu bisa 50 sampai 60 lokasi didatangi secara acak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap makanan berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6863 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6342 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1342 personAldi Geri Lumban Tobing