You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pagar Perumahan Bukit Mas Segera Dibongkar
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pagar Perumahan Bukit Mas Segera Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan membongkar tembok pagar perumahan Bukit Mas, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan. Pasalnya, pagar tersebut menutupi akses ke permukiman warga.

Apalagi ini kan tanah milik pemda, seharusnya tidak boleh mereka asal pagar

"Jadi yang ditutup ada tiga rumah warga yang punya tanah di situ, ditutup karena mereka dilarang melintas lewat perumahan tersebut. Segera kita bongkar" tegas Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (30/5).

Menurut Tri, lahan tempat didirikan pagar termasuk aset pemda berupa lahan fasos fasum. Sehingga pemagaran tanpa persetujuan dari pemerintah sama dengan menyalahi aturan.

Puing Sisa Penertiban Jl Bekasi Barat Dalam Dibersihkan

‎"Itu akses jalan warga RW 5 dan RW 7 dari Jalan Mawar ke Jalan Cakranegara. Selama ini mereka harus memutar ke jalan lain yang sangat sempit dan cukup jauh menuju jalan utama," katanya.

Dilanjutkan Tri, pemagaran menyebabkan warga di tiga rumah kesulitan beraktivitas. Bahkan, kendaraan pemilik rumah kini tidak dapat keluar lantaran aksesnya sudah tertutup tembok.

"Apalagi ini kan tanah milik pemda, seharusnya tidak boleh mereka asal pagar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4906 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1016 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye866 personBudhi Firmansyah Surapati