You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ramadan, Wisata Malam Monas Diusulkan Setop Sementara
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ramadan, Wisata Malam Monas Diusulkan Setop Sementara

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas), Rini Hariani mengatakan, selama bulan puasa mendatang pihaknya mengusulkan wisata malam Monas disetop untuk sementara.

Karena kalau malam hari tentunya pengawai ada yang mau ibadah dan taraweh, makanya kita usulkan selama puasa stop sementara

Tak hanya itu, penjualan tiket untuk naik ke tugu juga akan disesuaikan dengan pemberlakuan jam masuk pegawai.

"Karena kalau malam hari tentunya pengawai ada yang mau ibadah dan taraweh, makanya kita usulkan selama puasa setop sementara," ujarnya, Senin (30/5).

Wisata Malam Monas Bakal Sedot Banyak Pengunjung

Ia menjelaskan, di hari biasa, pihaknya bisa menjual sebanyak 1.800 tiket naik ke puncak tugu Monas dari pukul 08.00-15.00. Jika ada penyesuaian jam pulang lebih cepat maka diperkirakan tiket akan dijual hingga 14.00.‎

"Kita sudah buat hitung-hitungan, kalau sejam saja diperkirakan ada 220 orang yang naik turun puncak monas, nanti kita sesuaikan dengan pemberlakuan jam kerjanya," tandasnya.

Saat ini usulan pemberlakuan jam operasional itu sudah dikirim ke Gubernur DKI Jakarta. Dalam waktu dekat menurutnya, akan ada aturan terkait pemberlakuan jam operasional selama bulan Ramadan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2702 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1708 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1056 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1039 personBudhi Firmansyah Surapati