You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dihadang Warga, Penertiban Kantor RW di Kelapa Gading Batal Dilakukan
Dihadang Warga, Penertiban Kantor RW di Kelapa Gading Batal Dilakukan .
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dihalau Warga, Pembongkaran Kantor RW Gagal

Pembongkaran balai warga merangkap sebagai kantor Rukun Warga 08, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, gagal dilaksanakan hari ini. Puluhan warga menghalau ratusan petugas yang hendak membongkar bangunan tersebut. Bahkan, antara warga dan petugas sempat terjadi adu mulut.

Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif

Penertiban sendiri rencananya akan dilakukan oleh sebanyak 500 personel gabungan Satpol PP, polisi, TNI dan petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta pukul 11.00. Selama ini bangunan seluas 360 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan fasos-fasum taman seluas 3.000 meter dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, karena dihalau warga alat berat milik petugas batal menghancurkan bangunan tersebut.

Ketua RW 08, Yitno Sugianto mengatakan, selama ini mereka sudah mencoba mengurus perizinan sesuai aturan. Tapi, pihaknya tidak pernah mendapat tanggapan dari instansi terkait.

Salahi Aturan, Bangunan Berlantai Tiga Dibongkar

"Katanya ini merupakan status lahan Peruntukan Sarana Umum (PSU), jadi tidak bisa terbit IMB. Kita sudah komunikasikan ke beberapa pejabat, katanya selama untuk kepentingan umum dibangun saja," ucapnya, Kamis (26/6).

Menurutnya, untuk membangun kantor RW tersebut, setidaknya butuh Rp 2,4 miliar, dan rencananya Pilpres 9 Juli mendatang, bangunan ini juga akan jadi 4 TPS bagi 1.200 kepala keluarga (KK).

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Bangunan, Dinas P2B DKI Jakarta, Febriana Tambunan mengatakan, sejak satu bulan lalu pihaknya sudah menyegel bangunan dan memberi Surat Perintah Bongkar (SPB). Penertiban hari ini sebenarnya rencana yang kedua, setelah minggu lalu batal dilaksanakan.

"Pembongkaran kita tunda, karena sesuai dari kepolisian menyatakan situasi tidak kondusif. Nanti Senin (30/6) akan rapat dengan dimediasi oleh Kapolres," ujarnya.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono mengatakan, penundaan dilakukan setelah pihaknya melihat situasi yang tidak kondusif demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3045 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1049 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye995 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik