You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dihadang Warga, Penertiban Kantor RW di Kelapa Gading Batal Dilakukan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dihalau Warga, Pembongkaran Kantor RW Gagal

Pembongkaran balai warga merangkap sebagai kantor Rukun Warga 08, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, gagal dilaksanakan hari ini. Puluhan warga menghalau ratusan petugas yang hendak membongkar bangunan tersebut. Bahkan, antara warga dan petugas sempat terjadi adu mulut.

Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif

Penertiban sendiri rencananya akan dilakukan oleh sebanyak 500 personel gabungan Satpol PP, polisi, TNI dan petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta pukul 11.00. Selama ini bangunan seluas 360 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan fasos-fasum taman seluas 3.000 meter dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, karena dihalau warga alat berat milik petugas batal menghancurkan bangunan tersebut.

Ketua RW 08, Yitno Sugianto mengatakan, selama ini mereka sudah mencoba mengurus perizinan sesuai aturan. Tapi, pihaknya tidak pernah mendapat tanggapan dari instansi terkait.

Salahi Aturan, Bangunan Berlantai Tiga Dibongkar

"Katanya ini merupakan status lahan Peruntukan Sarana Umum (PSU), jadi tidak bisa terbit IMB. Kita sudah komunikasikan ke beberapa pejabat, katanya selama untuk kepentingan umum dibangun saja," ucapnya, Kamis (26/6).

Menurutnya, untuk membangun kantor RW tersebut, setidaknya butuh Rp 2,4 miliar, dan rencananya Pilpres 9 Juli mendatang, bangunan ini juga akan jadi 4 TPS bagi 1.200 kepala keluarga (KK).

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Bangunan, Dinas P2B DKI Jakarta, Febriana Tambunan mengatakan, sejak satu bulan lalu pihaknya sudah menyegel bangunan dan memberi Surat Perintah Bongkar (SPB). Penertiban hari ini sebenarnya rencana yang kedua, setelah minggu lalu batal dilaksanakan.

"Pembongkaran kita tunda, karena sesuai dari kepolisian menyatakan situasi tidak kondusif. Nanti Senin (30/6) akan rapat dengan dimediasi oleh Kapolres," ujarnya.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono mengatakan, penundaan dilakukan setelah pihaknya melihat situasi yang tidak kondusif demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6261 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer