You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dihadang Warga, Penertiban Kantor RW di Kelapa Gading Batal Dilakukan
Dihadang Warga, Penertiban Kantor RW di Kelapa Gading Batal Dilakukan .
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dihalau Warga, Pembongkaran Kantor RW Gagal

Pembongkaran balai warga merangkap sebagai kantor Rukun Warga 08, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, gagal dilaksanakan hari ini. Puluhan warga menghalau ratusan petugas yang hendak membongkar bangunan tersebut. Bahkan, antara warga dan petugas sempat terjadi adu mulut.

Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif

Penertiban sendiri rencananya akan dilakukan oleh sebanyak 500 personel gabungan Satpol PP, polisi, TNI dan petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta pukul 11.00. Selama ini bangunan seluas 360 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan fasos-fasum taman seluas 3.000 meter dan diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, karena dihalau warga alat berat milik petugas batal menghancurkan bangunan tersebut.

Ketua RW 08, Yitno Sugianto mengatakan, selama ini mereka sudah mencoba mengurus perizinan sesuai aturan. Tapi, pihaknya tidak pernah mendapat tanggapan dari instansi terkait.

Salahi Aturan, Bangunan Berlantai Tiga Dibongkar

"Katanya ini merupakan status lahan Peruntukan Sarana Umum (PSU), jadi tidak bisa terbit IMB. Kita sudah komunikasikan ke beberapa pejabat, katanya selama untuk kepentingan umum dibangun saja," ucapnya, Kamis (26/6).

Menurutnya, untuk membangun kantor RW tersebut, setidaknya butuh Rp 2,4 miliar, dan rencananya Pilpres 9 Juli mendatang, bangunan ini juga akan jadi 4 TPS bagi 1.200 kepala keluarga (KK).

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Bangunan, Dinas P2B DKI Jakarta, Febriana Tambunan mengatakan, sejak satu bulan lalu pihaknya sudah menyegel bangunan dan memberi Surat Perintah Bongkar (SPB). Penertiban hari ini sebenarnya rencana yang kedua, setelah minggu lalu batal dilaksanakan.

"Pembongkaran kita tunda, karena sesuai dari kepolisian menyatakan situasi tidak kondusif. Nanti Senin (30/6) akan rapat dengan dimediasi oleh Kapolres," ujarnya.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono mengatakan, penundaan dilakukan setelah pihaknya melihat situasi yang tidak kondusif demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita berhadapan dengan warga, yang kita kedepankan harus pendekatan persuasif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13919 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1073 personNurito
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1022 personDessy Suciati
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye801 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik