You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Peruntukan Perijinan, Bangunan 3 Lantai Dibongkar Paksa Sudin P2B Jakse
Menyalahi Peruntukan Perijinan, Bangunan 3 Lantai Dibongkar Paksa Sudin P2B Jaksel .
photo Yance Wiratman - Beritajakarta.id

Salahi Aturan, Bangunan Berlantai Tiga Dibongkar

Lantaran menyalahi perizinan peruntukan bangunan, sebuah bangunan tiga lantai di Jl Benda No 1a, RT 05/04, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibongkar paksa petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Rabu (25/6).  

Kita sudah layangkan surat peringatan, karena tidak digubris, kita menyegelnya untuk segera dirobohkan dan dikembalikan sesuai izin pembangunannya sebagai tempat hunian


Kepala Seksi P2B Kecamatan Pasar Minggu, Sahmad, yang mengawasi langsung pembongkaran mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan kepada pemilik bangunan terhitung sejak bulan Mei lalu.

“Kita sudah layangkan surat peringatan, karena tidak digubris, kita menyegelnya untuk segera dirobohkan dan dikembalikan sesuai izin pembangunannya sebagai tempat hunian. Namun pemilik sampai saat ini juga tidak mengindahkan hal itu, malahan tadi terlihat masih ada pekerja yang melakukan pembangunan, ya terpaksa kita bongkar paksa hari ini,” ujarnya, Rabu (25/6).

45 Bangunan Dibongkar untuk Depo MRT

Dikatakan Sahmad, pembongkaran bangunan bernomor IMB 210/IMB/e/2014 dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi perizinan. Pemilik bangunan mengajukan permohonan izin bangunan tempat tinggal bukan pembangunan ruko atau kantor.

“Dengan pembongkaran yang dilakukan hari ini, diharapkan masyarakat mengikuti prosedur mengenai perizinan pembangunan agar hal pembongkaran paksa tidak terjadi lagi. Dirikanlah bangunan sesuai perizinan yang dikeluarkan dinas terkait,” terangnya.

Dari pantauan beritajakarta.com di lokasi, terlihat gabungan pengamanan dari TNI, Polsek Pasar Minggu, Sudin P2B serta Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan jalannya pembongkaran. Hingga dilaksanakannya pembongkaran tidak terlihat pemilik bangunan di lokasi. Sementara pekerja bangunan juga tidak lagi terlihat di lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8943 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2758 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1714 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1394 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik