You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Peruntukan Perijinan, Bangunan 3 Lantai Dibongkar Paksa Sudin P2B Jakse
Menyalahi Peruntukan Perijinan, Bangunan 3 Lantai Dibongkar Paksa Sudin P2B Jaksel .
photo Yance Wiratman - Beritajakarta.id

Salahi Aturan, Bangunan Berlantai Tiga Dibongkar

Lantaran menyalahi perizinan peruntukan bangunan, sebuah bangunan tiga lantai di Jl Benda No 1a, RT 05/04, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dibongkar paksa petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Rabu (25/6).  

Kita sudah layangkan surat peringatan, karena tidak digubris, kita menyegelnya untuk segera dirobohkan dan dikembalikan sesuai izin pembangunannya sebagai tempat hunian

Kepala Seksi P2B Kecamatan Pasar Minggu, Sahmad, yang mengawasi langsung pembongkaran mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan kepada pemilik bangunan terhitung sejak bulan Mei lalu.

“Kita sudah layangkan surat peringatan, karena tidak digubris, kita menyegelnya untuk segera dirobohkan dan dikembalikan sesuai izin pembangunannya sebagai tempat hunian. Namun pemilik sampai saat ini juga tidak mengindahkan hal itu, malahan tadi terlihat masih ada pekerja yang melakukan pembangunan, ya terpaksa kita bongkar paksa hari ini,” ujarnya, Rabu (25/6).

45 Bangunan Dibongkar untuk Depo MRT

Dikatakan Sahmad, pembongkaran bangunan bernomor IMB 210/IMB/e/2014 dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi perizinan. Pemilik bangunan mengajukan permohonan izin bangunan tempat tinggal bukan pembangunan ruko atau kantor.

“Dengan pembongkaran yang dilakukan hari ini, diharapkan masyarakat mengikuti prosedur mengenai perizinan pembangunan agar hal pembongkaran paksa tidak terjadi lagi. Dirikanlah bangunan sesuai perizinan yang dikeluarkan dinas terkait,” terangnya.

Dari pantauan beritajakarta.com di lokasi, terlihat gabungan pengamanan dari TNI, Polsek Pasar Minggu, Sudin P2B serta Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan jalannya pembongkaran. Hingga dilaksanakannya pembongkaran tidak terlihat pemilik bangunan di lokasi. Sementara pekerja bangunan juga tidak lagi terlihat di lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati