You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok Batas Akhir Pengurusan Izin APTB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Besok Batas Akhir Pengurusan Izin APTB

Batas akhir pengurusan izin Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta akan berakhir pada Rabu (1/6) besok. Jika tidak dilakukan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas.

Besok batas akhir bagi APTB untuk mengurus perizinan. Jika melanggar dengan masuk jalur Transjakarta, kita akan tertibkan besok

"Besok batas akhir bagi APTB untuk mengurus perizinan. Jika melanggar dengan masuk jalur Transjakarta, kita akan tertibkan besok," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (31/5).

Menurutnya, APTB yang telah mengurus perizinan dan beroperasi di jalur reguler, tanpa masuk ke jalur Transjakarta maka aman, tidak ditertibkan. Sebenarnya pihaknya tidak pernah melarang APTB beroperasi, asalkan mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Tak Gabung Transjakarta, APTB Harus Ditertibkan

Dahulu sesuai kesepakatan, APTB boleh beroperasi di DKI. Bahkan boleh masuk koridor Transjakarta namun tidak boleh memungut penumpang. Atau boleh masuk jalur Transjakarta namun tidak boleh zig zag keluar masuk koridor dan jalur reguler, untuk mengambil penumpang di halte reguler.

"Kenyataannya, mereka zig zag, keluar masuk koridor dan jalur reguler. Kemudian mengangkut penumpang dan mengenakan tarif Rp 5.000 per penumpang. Atas dasar itulah jadi bahan pertimbangan kami untuk melakukan penertiban," ucap Andri.

Saat ini, ada enam operator bus APTB. Yakni PT Mayasari Bakti, Perum PPD, Bianglala, Agra Mas, Hiba Utama dan Sinar Jaya. Dari enam operator itu, saat ini baru Mayasari Bakti, PPD dan Bianglala yang dinyatakan lulus tes dan bisa bergabung dengan PT Transjakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik