You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Takjil Mengandung Zat Berbahaya Akan Disita
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan Disita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan pusat penjualan makanan berbuka atau takjil selama bulan Ramadan. Bila panganan yang dijual kedapatan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, akan dilakukan penyitaan.

Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan akan dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan serta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan di Jakarta. Rencananya, pemeriksaan difokuskan ke pusat penjualan takjil, seperti Bendungan Hilir, Pasar Senen, dan Rawamangun.

"Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan," kata Irwandi, di Balai Kota, Selasa (31/5).

DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat Berbahaya

Untuk mengantisipasi penolakan pedagang, pihaknya juga akan menggandeng Satpol PP saat pemeriksaan. Sementara pedagang akan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual panganan yang mengandung zat berbahaya.

"Misalnya ada kolak ternyata ada zat pewarna, ada rodamin, langsung saja dibuang ke tempat sampah. Kalau dia berkeras kami akan teruskan ke polisi," tegasnya.

Menurut Irwandi, terhadap pedagang yang kedapatan menjual panganan berbahaya bagi kesehatan akan dilakukan pengawasan khusus. Jika dalam pemeriksaan berikutnya, pedagang tersebut masih menggunakan bahan berbahaya maka tidak akan diizinkan lagi berjualan.

"Tapi kalau masih bandel juga dia nggak boleh dagang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati