You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Takjil Mengandung Zat Berbahaya Akan Disita
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan Disita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan pusat penjualan makanan berbuka atau takjil selama bulan Ramadan. Bila panganan yang dijual kedapatan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, akan dilakukan penyitaan.

Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan akan dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan serta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan di Jakarta. Rencananya, pemeriksaan difokuskan ke pusat penjualan takjil, seperti Bendungan Hilir, Pasar Senen, dan Rawamangun.

"Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan," kata Irwandi, di Balai Kota, Selasa (31/5).

DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat Berbahaya

Untuk mengantisipasi penolakan pedagang, pihaknya juga akan menggandeng Satpol PP saat pemeriksaan. Sementara pedagang akan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual panganan yang mengandung zat berbahaya.

"Misalnya ada kolak ternyata ada zat pewarna, ada rodamin, langsung saja dibuang ke tempat sampah. Kalau dia berkeras kami akan teruskan ke polisi," tegasnya.

Menurut Irwandi, terhadap pedagang yang kedapatan menjual panganan berbahaya bagi kesehatan akan dilakukan pengawasan khusus. Jika dalam pemeriksaan berikutnya, pedagang tersebut masih menggunakan bahan berbahaya maka tidak akan diizinkan lagi berjualan.

"Tapi kalau masih bandel juga dia nggak boleh dagang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16365 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3487 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1565 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1547 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik