You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kalah Gugatan di PTUN, Reklamasi Tetap Berjalan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Pastikan Reklamasi Pulau G Tidak Diberikan ke Swasta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI) terkait pembatalan Surat Keputusan (SK) Gubernur atas izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Jadi kalau sampai itu kami kalah, seneng saya. Reklamasi mah jalan terus. Tapi saya enggak mau kasih swasta lagi

Dengan demikian, reklamasi bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Jadi kalau sampai itu kami kalah, seneng saya. Reklamasi mah jalan terus. Tapi saya enggak mau kasih swasta lagi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/5).

Pengembang Tambat Labuh Berniat Urus Perizinan

Jika demikian, Pemprov DKI justru akan mendapatkan keuntungan 100 persen. Berbeda jika pengerjaan reklamasi diberikan kepada pihak swasta.

Dikatakan Basuki, pemerintah sudah sepakat, tidak akan menolak reklamasi. Karena reklamasi memang dibutuhkan disetiap negara. Selama ini yang dipermasalahkan adalah proses reklamasinya.

"Saya enggak bisa batalkan reklamasi. Orang cuma dapat 15 persen keuntungan kok. Kalau saya kerja sendiri seratus kali dong," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali jumlah nelayan yang mengajukan gugatan. Dalam hal ini, dipastikan tidak ada pihak yang dirugikan karena reklamasi.

"Sekarang Pulau G kami mesti cek dulu semua warga nelayan, nelayan yang mana? Makanya kami tawarkan dulu rusun. Kan kami mau bangun kampung nelayan juga nih, di Cilincing, Muara Baru, termasuk Muara Angke. Nanti dari situ kelihatan mana nelayan asli mana nelayan enggak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2727 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1771 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1039 personFolmer