You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Surat Kendaraan Tak Lengkap, APTB Ditilang Petugas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satu Bus APTB Ditilang Petugas di Cawang

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur menilang satu unit bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) jurusan Bogor-Cililitan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Rabu (1/6).

Jika ada yang menerobos maka akan dikandangkan. Yang di jalur reguler namun surat-surat tak lengkap akan ditilang

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, hari ini batas akhir APBT mengurus perizinan untuk bergabung di Transjakarta. Dan yang tidak memiliki izin tidak boleh melalui jalur Transjakarta.

Sementara bus APTB bernopol B 7096 UGA tersebut ditilang lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat. Namun belum ada bus APTB yang terjaring razia masuk ke jalur bus Transjakarta.

DKI Sudah Beri Toleransi APTB

"Sepertinya mereka sudah tahu mau dirazia hari ini. Sehingga tidak ada yang masuk jalur Transjakarta. Tapi tetap kita lakukan razia," ujarnya.

Menurutnya, razia melibatkan sekitar 25 petugas. Sasarannya adalah APTB yang masih beroperasi di Jakarta, baik yang nekat menerobos jalur Transjakarta maupun tidak.

"Jika ada yang menerobos maka akan dikandangkan. Yang di jalur reguler namun surat-surat tak lengkap akan ditilang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik