You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Surat Kendaraan Tak Lengkap, APTB Ditilang Petugas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satu Bus APTB Ditilang Petugas di Cawang

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur menilang satu unit bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) jurusan Bogor-Cililitan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Rabu (1/6).

Jika ada yang menerobos maka akan dikandangkan. Yang di jalur reguler namun surat-surat tak lengkap akan ditilang

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, hari ini batas akhir APBT mengurus perizinan untuk bergabung di Transjakarta. Dan yang tidak memiliki izin tidak boleh melalui jalur Transjakarta.

Sementara bus APTB bernopol B 7096 UGA tersebut ditilang lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat. Namun belum ada bus APTB yang terjaring razia masuk ke jalur bus Transjakarta.

DKI Sudah Beri Toleransi APTB

"Sepertinya mereka sudah tahu mau dirazia hari ini. Sehingga tidak ada yang masuk jalur Transjakarta. Tapi tetap kita lakukan razia," ujarnya.

Menurutnya, razia melibatkan sekitar 25 petugas. Sasarannya adalah APTB yang masih beroperasi di Jakarta, baik yang nekat menerobos jalur Transjakarta maupun tidak.

"Jika ada yang menerobos maka akan dikandangkan. Yang di jalur reguler namun surat-surat tak lengkap akan ditilang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1593 personAnita Karyati
  2. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1591 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1422 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1281 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye985 personAnita Karyati