You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Penataan Kota Jakbar Bongkar Bangunan Tanpa IMB
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Tak Miliki IMB di Duri Kosambi Dibongkar

Sebuah bangunan berlantai tiga di Jalan Duri Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng dibongkar oleh petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat. Pembongkaran lantaran bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakbar, Fajar Indradi mengatakan, pihaknya terpaksa membogkar bangunan tersebut karena tidak mengantongi IMB. Untuk membantu pembongkaran, pihaknya menerjunkan satu unit alat berat.

"Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui," ujarnya, Rabu (1/6).

5 Ruko di Jagakarsa Dibongkar

Sebelum dilakukan pembongkaran, Fajar mengaku pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) hinga Surat Perintah Bongkar. Namun tetap saja tidak digubris oleh pemilik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1509 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye956 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye935 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye917 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik