You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Penataan Kota Jakbar Bongkar Bangunan Tanpa IMB
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Tak Miliki IMB di Duri Kosambi Dibongkar

Sebuah bangunan berlantai tiga di Jalan Duri Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng dibongkar oleh petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat. Pembongkaran lantaran bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui

Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakbar, Fajar Indradi mengatakan, pihaknya terpaksa membogkar bangunan tersebut karena tidak mengantongi IMB. Untuk membantu pembongkaran, pihaknya menerjunkan satu unit alat berat.

"Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui," ujarnya, Rabu (1/6).

5 Ruko di Jagakarsa Dibongkar

Sebelum dilakukan pembongkaran, Fajar mengaku pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) hinga Surat Perintah Bongkar. Namun tetap saja tidak digubris oleh pemilik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1671 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1070 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye896 personDessy Suciati
  4. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye798 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cegah Kebakaran, Pramono Targetkan Tiap RT Punya Dua APAR

    access_time09-05-2025 remove_red_eye763 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik