Pagar Perumahan Bukit Mas Bintaro Dibongkar
Pagar perumahan Bukit Mas RW 15, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, yang menutup akses Jalan Mawar menuju Jalan Cakranegara, dibongkar. Untuk melakukan pembongkaran, sebanyak 96 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, serta Penanganan Prasarana dan Saran Umum (PPSU) dikerahkan.
Pembongkaran tembok itu sesuai dengan keputusan Rapim
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, Jalan Cakranegara yang ada di lingkungan Perumahan Bukit Mas merupakan fasos fasum. Lahan tersebut sudah diserahterimakan oleh perusahaan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2000.
"Pembongkaran tembok itu sesuai dengan keputusan Rapim. Dinas Penataan Kota juga sudah memaparkan kalau jalan itu merupakan aset Pemda," tegas Tri. Kamis (2/6).
Pagar Perumahan Bukit Bintaro IlegalMenurut Tri, lokasi Jalan Cakranegara terdapat rencana jalan yang tertuang dalam Peta Operasional sebagaimana diatur dalam Perda No 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Saat ini di jalan tersebut sudah terbangun eksisting jalan sepanjang sekitar delapan meter dari rencana 12 meter.
Ke arah sisi selatan yaitu Jalan Mawar Dalam, sudah terbangun eksisting jalan sepanjang sekitar lima meter (rencana jalan 10 meter). Sedangkan ke arah sisi timur yaitu Jalan Mawar, eksisting jalan yang sudah mulai terbangun lima meter dari rencana 12 meter.