You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pagar Perumahan Bukit Bintaro Ilegal
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pagar Perumahan Bukit Bintaro Ilegal

Pagar perumahan Bukit Mas, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, yang menutup akses jalan warga di RW 05 dan RW 07, ilegal. Selain berdiri di atas lahan fasos-fasum, pembangunan tembok tidak disertakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jadi kalau sampai ditembok dan menghambat akses warga jelas itu melanggar aturan. Terlebih itu fasos fasum DKI dan pendirian tembok tanpa IMB,

Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Iswan Ahmadi mengatakan, lahan lokasi tembok warga perumahan Bukit Mas merupakan aset pemda. Karena itu, masyarakat yang menembok pagar di lokasi tersebut menyalahi aturan.

"Itu kan fasos fasum yang diserahkan dari pengembang kepada pemda untuk kepentingan umum. Jadi tidak boleh asal dipagar," ujarnya, Selasa (31/5).

Pagar Perumahan Bukit Mas Segera Dibongkar

Fasos/fasum tersebut menurutnya sudah diserahkan oleh pengembang sejak tahun 2000 lalu. Menurutnya juga sudah ada serah terima kepada pemerintah daerah untuk digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Saat ini masyarakat di sana butuhnya akses jalan, jadi mereka dari Jalan Mawar ke Jalan Veteran bisa lebih cepat. Kalau memutar ke arah selatan selain lebih jauh juga akses jalannya sempit," katanya.

Jika pemilik kompleks tersebut menutup dengan alasan keamanan menurutnya sejak awal sudah diberikan sejumlah opsi. Salah satunya dengan dipasang portal dengan sistem buka tutup.

"Jadi kalau sampai ditembok dan menghambat akses warga jelas itu melanggar aturan. Terlebih itu fasos fasum DKI dan pendirian tembok tanpa IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1110 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1066 personFolmer
  4. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Perbolehkan Pelanggan Berbuka Puasa di Dalam Bus

    access_time28-02-2025 remove_red_eye918 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik