You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembebasan Lahan Waduk diajukan 663 Miliar Di APBD Perubahan
.
photo doc - Beritajakarta.id

APBD Perubahan, Rp 663 M Diajukan untuk Pembebasan Lahan Waduk

Kepala Dinas Tata Air ‎DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, pihaknya bakal mengajukan dana sebesar Rp 663 miliar di APBD perubahan. Nantinya dana tersebut digunakan untuk kelanjutan pembebasan lahan waduk DKI.

Karena direncakan ada penambahan lokasi baru untuk pembebasan lahan, makanya kita anggarkan langsung di APBD Perubahan

"Karena direncakan ada penambahan lokasi baru untuk pembebasan lahan, makanya kita anggarkan langsung di APBD Perubahan," ujarnya, Kamis (2/6).

Dana tersebut besarannya memang hampir sama dengan besaran pembebasan yang dianggarkan ditahun sebelumnya. Adapun beberapa titik lokasi yang direncanakan akan dibebaskan di wilayah ‎Kali Kamal, Kelapa Gading dan Jagakarsa.

25 Ribu Bibit Ikan Ditebar di Waduk Rawa Buaya

‎"Beberapa titik memang dilakukan di lokasi baru. Tapi ada juga untuk membebaskan progress tahun lalu yang belum tuntas, seperti waduk Brigif target kita 11 hektare namun baru 10 hektare yang dibebaskan," katanya.

Jika disetujui menurutnya, pembebasan lahan tersebut bisa dikejar semua dalam tahun ini. Sehingga untuk tahun mendatang fokus lain yang dilakukan adalah penataan waduk.

"Kalau memang dananya bisa dipenuhi kita kejar semua agar bisa dituntaskan tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik